Sengketa Pemilu, Perindo Minta Pemungutan Suara Ulang di Dapil Jember

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:35 WIB
Sengketa Pemilu, Perindo...
Sengketa Pemilu, Perindo Minta Pemungutan Suara Ulang di Dapil Jember
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menguggat hasil penghitungan Pemilihan Legisatif (Pileg) Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun 2019.

Perindo meminta agar pemungutan suara ulang di daerah pemilihan (dapil) Jember 3, yakni di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Permintaan itu disampaikan tim kuasa hukum Partai Perindo saat sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 97 dan seterusnya sepanjang daerah pemilihan Jember 3 Kecamatan Sumbersari kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur tanggal 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB," tutur kuasa hukum Perindo, Dian Agusdiana dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Permohonan gugatan diajukan Partai Perindo karena ada perbedaan selisih perhitungan antara Perindo sebagai pemhono dan KPU (termohon). Perbedaan itu dikatakan Dian, merugikan Perindo karena telah menambah suara partai lain dan mengurangi perolehan suara Perindo.

Hakim Arief Hidayat menanyakan kepada kuasa hukum Perindo, yakni apakah merasa dipersulit dalam memperoleh salinan C1. Kuasa hukum Perindo pun mengakui itu.

"Betul Yang Mulia," jawab Dian.

Kemudian, Dian mengatakan, petugas TPS juga telah mempersulit saksi untuk mendapatkan salinan C1. Oleh karena itu, Perindo meminta pembatalan keputusan KPU tentang pemilu di dapil tersebut.

Lalu hakim bertanya kepada tim hukum Perindo apakah meminta penghitungan suara ulang. "Petitumnya intinya anda meminta penghitungan suara ulang?," tanya Hakim.

"Iya yang Mulia," jawab Dian.

"Di Jember Dapil 3, iya di wilayah Kecamatan Sumbersari," lanjut Dian.

Permintaan Perindo untuk dilakukannya perhitungan suara ulang di daerah Dapil 3 Jember karena berlatar bukti-bukti yang sudah disiapkan Perindo. Bukti-bukti itu mengarah pada adanya kecurangan dalam proses perhitungan suara.

"Yang kami sampaikan ini yang kami dapatkan buktinya saja Yang Mulia. Dari bukti-bukti ini informasinya seluruh TPS melakukan hal sama. Kami juga dapat informasi bahwa nanti disaksi yang kami akan sampaikan akan juga akan menambahkan bukti C1 yang lainnya Yang Mulia," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Polemik MK Segera Diputuskan dan Beri Sanksi jika Terbukti Melanggar
Partai Perindo Pertanyakan...
Partai Perindo Pertanyakan Legal Standing Ketat di MK Jadi Lemah pada Putusan Usia Capres
Putusan MK Gratiskan...
Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Soroti Dugaan Nepotisme,...
Soroti Dugaan Nepotisme, Partai Perindo Berharap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik
3 Gugatan Usia Capres-Cawapres...
3 Gugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, Partai Perindo: MK Buktikan Konsistensinya!
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved