Amnesti Baiq Nuril Dinilai Berpeluang Dikabulkan Presiden Jokowi

Senin, 08 Juli 2019 - 10:01 WIB
Amnesti Baiq Nuril Dinilai...
Amnesti Baiq Nuril Dinilai Berpeluang Dikabulkan Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai Amnesti yang akan diajukan terpidana kasus rekaman pelecehan, Baiq Nuril berpeluang dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Peninjauan Kembali (PK) Baiq ditolak Mahkamah Agung (MA). Merespons hal ini, Presiden Jokowi pun menyarankan Baiq mengajukan Amnesti.

Suparji mengatakan, pada dasarnya peluang amnesti untuk dikabulkan Jokowi cukup besar. Karena, pertama, amnesti merupakan kewenangan yang dimiliki presiden setelah minta pertimbangan dari MA.

"Tentunya dalam hal ini dapat berkoordinasi dengan Jaksa Agung maupun Menteri Hukum dan HAM," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/7/2019).

Kedua, tutur Suparji, secara teknis lebih mudah untuk dikabulkan karena yang memiliki otoritas adalah presiden. Ketiga, kata dia, secara hukum memang kasus ini memiliki argumentasi hukum untuk mendapatkan amnesti.

Adapun yang keempat, Suparji menilai ada dukungan publik yang cukup masif dan signifikan dalam kasus Baiq. Menurutnya, hal ini menandai bahwa putusan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat sehingga muncul solidaritas yang cukup besar dari masyarakat.

"Namun demikian, paling tidak ada dua pertimbangan atau potensi polemik yang harus diantisipasi. Pertama, biasanya amnesti lebih bersifat tahanan politik, dan kedua amnesti ini bisa menjadi preseden di masa yang akan datang. Sehingga presiden harus berdiri di atas hukum," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved