Koalisi Pemerintah Akan Kompromi Soal Jatah Pimpinan MPR

Minggu, 07 Juli 2019 - 20:28 WIB
Koalisi Pemerintah Akan Kompromi Soal Jatah Pimpinan MPR
Koalisi Pemerintah Akan Kompromi Soal Jatah Pimpinan MPR
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang terdiri atas 6 partai politik (parpol) di parlemen akan melakukan kompromi soal jatah pimpinan MPR RI periode 2019-2024 yang hanya tersedia lima kursi saja.

Sehingga, internal koalisi akan mengupayakan bahwa bagi-bagi kekuasaan di MPR dilakukan secara proporsional. "Saya menduga kok, nanti akan ada kompromi-kompromi ya. Kan nanti tentu di-sharing kekuasaan di MPR juga akan terjadi," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin itu, soal pembagian kursi Pimpinan MPR ini akan ada pembicaraan dengan demikian, tidak ada yang akan mengalah termasuk PPP karena, hal ini akan dibagi secara baik dan proporsional.

"Namanya sharing, dibagi secara baik, proporsional berdasarkan kesepakatan, nggak ada yang mengalah, tidak ada yang dikalahkan," jelas Karding.

Soal apakah PKB akan ikut mendapatkan jatah kursi Pimpinan MPR, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB itu mengaku tidak tahu karena, soal itu menjadi ranah kekuasaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). "Tanya Cak Imin!," jawab Karding.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mengatur bahwa pimpinan MPR berjumlah 5 orang, yang terdiri atas 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang dipilih berdasarkan paket yang diajukan oleh 1 perwakilan DPD RI dan 4 parpol. Dengan demikian, koalisi terbesar berpotensi memenangkan pemilihan paket Pimpinan MPR tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7212 seconds (0.1#10.140)