KLHK Klaim Kualitas Udara Jakarta Masih Bagus

Sabtu, 06 Juli 2019 - 09:54 WIB
KLHK Klaim Kualitas...
KLHK Klaim Kualitas Udara Jakarta Masih Bagus
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, dibandingkan dengan baku mutu kondisi udara nasional, yakni 65 μg/m3, maka kualitas udara di Jakarta masih bagus dan sehat.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK RM Karliansyah saat jumpa pers di Kantor LHK, Manggala Wanabhakti, kemarin.

“Begitu juga apabila dibandingkan dengan standar WHO pada angka 25 μg/m3, kualitas udara di Jakarta juga masuk kategori sedang,” ujar Karliansyah.

Karliansyah menjelaskan, Jakarta dari sistem yang dibangun, pemantau polusi udara itu rata-rata dari 1 Januari hingga 30 Juni 2019, rata-rata untuk PM 2,5 itu 31,49 ug/m3.

“Jadi, kalau kita kembali standarnya, masuk kategori sedang,” katanya. Karliansyah juga membandingkan kondisi udara Jakarta dengan negara-negara tetangga lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan China.

Menurut dia, Jakarta masih beruntung karena kondisi terburuknya hanya kurang sehat bagi kelompok rentan. “Di antara dua itu, dua itu dominan, bagus, sedang, kadang-kadang tidak sehat untuk kelompok rentan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa kualitas udara di Jakarta dalam kondisi darurat dan terburuk di dunia. Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) yang menunjukkan Jakarta dalam kategori kota tidak sehat dan sudah melebihi baku mutu kondisi udara harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65 mikrogram per kubik meter).

Menanggapi hal itu, Karliansyah mengatakan ada tiga titik selama rentang 19-27 Juni 2019 yang menunjukkan kualitas udara kurang bagus. Namun, datanya harus dilihat secara menyeluruh.

Dia mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengatakan keadaan udara di Jakarta yang sesungguhnya.

Pertama, adalah alat pemantau kondisi udara harus dalam posisi statis (tidak bergerak) dan dirancang untuk memantau kondisi di luar ruangan.

Kedua, alat tersebut memiliki tinggi 3 meter di atas permukaan tanah serta berjarak minimal 20 meter dari jalan raya.

Ketiga, semuanya harus dikalibrasi secara rutin.

Sementara menjawab pertanyaan megenai gugatan yang dilayangkan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7), guna menuntut hak untuk menikmati udara bersih, Dirjen Karliansyah menyatakan bahwa gugatan itu adalah hak warga negara dan dia menghormatinya.

Karliansyah menegaskan, KLHK segera memberikan respons atau jawaban atas gugatan tersebut. Yang jelas, kata dia, sejauh ini KLHK sudah melakukan beberapa upaya perbaikan kualitas udara, misalnya dari regulasi dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41/ 1999, termasuk revisi nilai baku mutu kondisi udara nasional. (Binti Mufarida)
(nfl)
Berita Terkait
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Balai Besar Tana Bentarum...
Balai Besar Tana Bentarum Raih Dua Penghargaan Lomba Video Kementerian LHK
KLHK: Turunkan Emisi...
KLHK: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dijaga
KLHK Tingkat Kemampuan...
KLHK Tingkat Kemampuan Tenaga SAR
Dewan Kehutanan Nasional...
Dewan Kehutanan Nasional Diharapkan Jaga Sinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved