Pihak Prabowo Diharapkan Jadi Oposisi yang Sehat dan Membangun
Sabtu, 29 Juni 2019 - 20:01 WIB
Pihak Prabowo Diharapkan Jadi Oposisi yang Sehat dan Membangun
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Rumah Jokowi (RJ) Yongki Jonacta Yani menyarankan kepada pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya.
"Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya," kata Yongki di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Dia mengaku heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain."Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi," ujarnya.
Yongki menegaskan, MK adalah lembaga tertinggi dalam penanganan kasus sengketa pemilu. Dengan begitu, segala putusan MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Artinya, tidak ada celah secara konstitusi lagi.
"Kalau pun kubunya Prabowo memilih jadi oposisi ya silakan saja. Tapi harus menjadi oposisi yang sehat dan membangun. Bukan mencari-cari kelemahan dan kesalahan dari Jokowi, apalagi dibuat-buat, alias hoaks," tukasnya.
Yongki mengapresiasi keinginan dari KPU, yaitu berharap agar Prabowo-Sandiaga Uno hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih pada 30 Juni mendatang.
"Ini akan menjadi moment bersejarah dan pembelajaran berdemokrasi yang sangat bagus bagi rakyat kalau Prabowo datang. Teletubbiessaja bisa berangkulan, masa Prabowo enggak bisa," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen RJ Omar Aram mengatakan putusan MK sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia. "Rakyat sudah menentukan pemimpinnya lima tahun ke depan yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Kita enggak boleh merubah atau memanipulasi pilihan rakyat," kata Omar.
Dengan putusan MK ini, lanjut Omar, bahwa proses Pilpres 2019 telah selesai, dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Ke depannya, tugas para relawan dan seluruh rakyat Indonesia yaitu mengawal dan memastikan seluruh program kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan dengan baik," pungkasnya.
"Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya," kata Yongki di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Dia mengaku heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain."Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi," ujarnya.
Yongki menegaskan, MK adalah lembaga tertinggi dalam penanganan kasus sengketa pemilu. Dengan begitu, segala putusan MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Artinya, tidak ada celah secara konstitusi lagi.
"Kalau pun kubunya Prabowo memilih jadi oposisi ya silakan saja. Tapi harus menjadi oposisi yang sehat dan membangun. Bukan mencari-cari kelemahan dan kesalahan dari Jokowi, apalagi dibuat-buat, alias hoaks," tukasnya.
Yongki mengapresiasi keinginan dari KPU, yaitu berharap agar Prabowo-Sandiaga Uno hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih pada 30 Juni mendatang.
"Ini akan menjadi moment bersejarah dan pembelajaran berdemokrasi yang sangat bagus bagi rakyat kalau Prabowo datang. Teletubbiessaja bisa berangkulan, masa Prabowo enggak bisa," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen RJ Omar Aram mengatakan putusan MK sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia. "Rakyat sudah menentukan pemimpinnya lima tahun ke depan yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Kita enggak boleh merubah atau memanipulasi pilihan rakyat," kata Omar.
Dengan putusan MK ini, lanjut Omar, bahwa proses Pilpres 2019 telah selesai, dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Ke depannya, tugas para relawan dan seluruh rakyat Indonesia yaitu mengawal dan memastikan seluruh program kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan dengan baik," pungkasnya.
(maf)