Tangkap 2 Jaksa Kejati DKI, KPK Sita SGD21.000

Jum'at, 28 Juni 2019 - 21:30 WIB
Tangkap 2 Jaksa Kejati...
Tangkap 2 Jaksa Kejati DKI, KPK Sita SGD21.000
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dan memastikan tim bidang penindakan KPK telah menangkap lima orang termasuk dua jaksa Kejati DKI Jakarta disertai penyitaan uang tunai SGD21.000.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan Tim bidang Penindakan KPK telah melakukan rangkain kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/6/2019) siang hingga malam. Sebelum OTT terjadi, KPK telah mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejati DKI Jakarta.

Syarif mengungkapkan total ada lima orang yang diciduk oleh tim KPK. Lima orang tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.

"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," ujar Syarif melalui pesan singkat kepada SINDOnews, Jumat (28/6/2019) malam.

Dia memaparkan, sebagaimana diatur di hukum acara pidana maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Syarif menegaskan kegiatan KPK pada Jumat ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ungkapnya.

Syarif menambahkan, konferensi pers tentang kronologi OTT, nama-nama para pihak, status tersangka, hingga konstruksi perkara terkait dengan pengamanan atau pengurusan perkara yang ditangani di Kejati DKI Jakarta akan berlangsung Sabtu (29/6/2019. Konferensi pers dilakukan KPK sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan Sabtu.

"Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved