Fadli Zon Ungkap Sikap Politik Prabowo dan Gerindra ke Depan
Jum'at, 28 Juni 2019 - 18:01 WIB
Fadli Zon Ungkap Sikap Politik Prabowo dan Gerindra ke Depan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019 malam.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan sebelum putusan dibacakan, publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah.
Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim.
"Sikap pertama umumnya berangkat dari ‘conventional wisdom’ bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa pilpres," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).
Bagi MK, kata dia, obyek sengketa pilpres adalah hasil pemilu, dan itu artinya hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Meskipun tim kuasa hukum pemohon telah menyampaikan argumen bahwa hasil pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukanlah semata hasil rekapitulasi suara, tapi menyangkut dua elemen penting, yaitu 'proses pemilu' dan 'hasil suara', namun argumen ini ternyata tak dapat diterima oleh Mahkamah," tuturnya.
Sementara itu, lanjut dia, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang.
Menurut dia, MK memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Dalam kaitannya dengan pemilu, tugas konstitusional MK adalah menjaga kemurnian asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Tapi tadi malam kita sudah sama-sama mendengar putusan MK. Mereka telah menolak seluruh permohonan tim kuasa hukum kami. Jadi, harapan sebagian masyarakat kepada hakim Mahkamah ternyata bertepuk sebelah tangan," tuturnya.
Sebagai bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan pimpinan Partai Gerindra, Fadli mengaku kecewa mendengar putusan tersebut.
"Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut," katanya.
Fadli menjelaskan pada Kamis malam sudah Prabowo sudah menyampaikan pernyataan resmi menghormati putusan tersebut, meskipun keputusan tersebut sebenarnya mengecewakan.
Menurut dia, pernyataan Prabowo sangat baik. Pertama, Prabowo mengungkapkan simpatinya atas kekecewaan yang dialami oleh para pendukungnya. Namun, Prabowo juga menyampaikan bagaimanapun harus patuh pada konstitusi.
"Terkait dengan soal keadilan, beliau menyerahkan sepenuhnya soal kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, Prabowo juga mengimbau agar para pendukungnya tetap bersemangat dalam berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia yang sungguh-sungguh medeka secara politik, ekonomi.
"Merdeka secara budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Semua itu harus tetap diperjuangkan meskipun tidak berada di dalam pemerintahan," tuturnya menjelaskan ucapan Prabowo.
Menurut Fadli, Prabowo melontarkan pernyataan yang negarawan. "Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, " katanya.
Ke depan, kata dia, apa pun posisinya semua harus sama-sama menjaga Indonesia. Untuk menjaga Indonesia, itu bisa dilakukan dengan membuat lembaga parlemen tetap berfungsi.
"Kita tidak ingin kembali ke zaman otoritarian dan hegemoni kekuasaan pemerintah yang minus kontrol. Itu komitmen Gerindra dan Pak Prabowo, menjaga demokrasi untuk Indonesia," tuturnya.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan sebelum putusan dibacakan, publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah.
Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim.
"Sikap pertama umumnya berangkat dari ‘conventional wisdom’ bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa pilpres," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).
Bagi MK, kata dia, obyek sengketa pilpres adalah hasil pemilu, dan itu artinya hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Meskipun tim kuasa hukum pemohon telah menyampaikan argumen bahwa hasil pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukanlah semata hasil rekapitulasi suara, tapi menyangkut dua elemen penting, yaitu 'proses pemilu' dan 'hasil suara', namun argumen ini ternyata tak dapat diterima oleh Mahkamah," tuturnya.
Sementara itu, lanjut dia, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang.
Menurut dia, MK memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Dalam kaitannya dengan pemilu, tugas konstitusional MK adalah menjaga kemurnian asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Tapi tadi malam kita sudah sama-sama mendengar putusan MK. Mereka telah menolak seluruh permohonan tim kuasa hukum kami. Jadi, harapan sebagian masyarakat kepada hakim Mahkamah ternyata bertepuk sebelah tangan," tuturnya.
Sebagai bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan pimpinan Partai Gerindra, Fadli mengaku kecewa mendengar putusan tersebut.
"Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut," katanya.
Fadli menjelaskan pada Kamis malam sudah Prabowo sudah menyampaikan pernyataan resmi menghormati putusan tersebut, meskipun keputusan tersebut sebenarnya mengecewakan.
Menurut dia, pernyataan Prabowo sangat baik. Pertama, Prabowo mengungkapkan simpatinya atas kekecewaan yang dialami oleh para pendukungnya. Namun, Prabowo juga menyampaikan bagaimanapun harus patuh pada konstitusi.
"Terkait dengan soal keadilan, beliau menyerahkan sepenuhnya soal kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, Prabowo juga mengimbau agar para pendukungnya tetap bersemangat dalam berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia yang sungguh-sungguh medeka secara politik, ekonomi.
"Merdeka secara budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Semua itu harus tetap diperjuangkan meskipun tidak berada di dalam pemerintahan," tuturnya menjelaskan ucapan Prabowo.
Menurut Fadli, Prabowo melontarkan pernyataan yang negarawan. "Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, " katanya.
Ke depan, kata dia, apa pun posisinya semua harus sama-sama menjaga Indonesia. Untuk menjaga Indonesia, itu bisa dilakukan dengan membuat lembaga parlemen tetap berfungsi.
"Kita tidak ingin kembali ke zaman otoritarian dan hegemoni kekuasaan pemerintah yang minus kontrol. Itu komitmen Gerindra dan Pak Prabowo, menjaga demokrasi untuk Indonesia," tuturnya.
(dam)