Alasan Gerindra Pecat M Taufik karena Prabowo Kalah di Jakarta saat Pilpres 2019

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:55 WIB
loading...
Alasan Gerindra Pecat...
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengungkap sejumlah alasan yang mendasari pihaknya menjatuhkan sanksi pemberhentian atas keanggotaan M Taufik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra , Wihadi Wiyanto mengungkap sejumlah alasan yang mendasari pihaknya menjatuhkan sanksi pemberhentian atas keanggotaan M Taufik . Salah satu alasannya, berkaitan dengan kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pilpres 2019 kemarin.

"Saudara M Taufik selaku kader Gerindra, dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019," ujar Wihadi, Selasa (7/6/2022).



Selain itu, di bawah kepemimpinan Taufik, Partai Gerindra justru tidak memiliki kantor tetap DPD Provinsi DKI Jakarta sebagaimana Kantor DPD di daerah lainnya.

"Kita partai besar, masa kantornya pindah-pindah. Itu salah satu ketidakloyalannya," jelasnya.

Persoalan lain yang menjadi pertimbangan MKP Partai Gerindra memberikan sanksi pemberhentian ini, lantaran masih ada kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI yang melilitnya. Baca juga: M Taufik Dukung Capres di Luar Prabowo, Gerindra: Itu Urusan Dia

"Ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Menlu Prancis...
Prabowo dan Menlu Prancis Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
Momen Prabowo Bertemu...
Momen Prabowo Bertemu Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
Luhut hingga Sri Mulyani...
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Rekomendasi
Event NgeDealYuk Special...
Event NgeDealYuk Special Ramadan 2025 Kolaborasi Spektakuler yang Telah Sukses Meriahkan Ramadan!
Ribuan Pemudik Gratis...
Ribuan Pemudik Gratis Berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok
Sampoerna Catatkan Nilai...
Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
Berita Terkini
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
13 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
19 menit yang lalu
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
1 jam yang lalu
Tekan Penggunaan Kendaraan...
Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Gratis
2 jam yang lalu
Prabowo dan Menlu Prancis...
Prabowo dan Menlu Prancis Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
2 jam yang lalu
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
2 jam yang lalu
Infografis
Staycation di Jakarta...
Staycation di Jakarta ini, Tak Kalah Seperti di Maldives
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved