Sidang Putusan MK Separuh Jalan, Yusril: Tak Ada Bukti Kecurangan TSM
A
A
A
JAKARTA - Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menegaskan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 sudah separuh jalan, tidak ditemukan satu pun bukti kecurangan seperti yang didalilkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Adapun sebelumnya, Prabowo-Sandi dalam salah satu gugatanya menyatakan menemukan adanya pelanggaran Pilpres 2019 berupa kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satu pun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut Yusril, semua alat bukti yang dituduhkan Prabowo-Sandi dapat dimentahkkan, baik oleh kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait.
"Jangan lagi dituduh-tuduh bahwa konstitusi ini tidak benar, tidak adil, tidak serius, tidak independen. Kita berikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya di MK, tapi menurut pendapat saya tidak terbukti sama sekali," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Prabowo-Sandi dalam salah satu gugatanya menyatakan menemukan adanya pelanggaran Pilpres 2019 berupa kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satu pun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut Yusril, semua alat bukti yang dituduhkan Prabowo-Sandi dapat dimentahkkan, baik oleh kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait.
"Jangan lagi dituduh-tuduh bahwa konstitusi ini tidak benar, tidak adil, tidak serius, tidak independen. Kita berikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya di MK, tapi menurut pendapat saya tidak terbukti sama sekali," pungkasnya.
(dam)