BW Klaim Gugatan BPN 02 Hal Baru Tak Terbantahkan

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:59 WIB
BW Klaim Gugatan BPN...
BW Klaim Gugatan BPN 02 Hal Baru Tak Terbantahkan
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menilai gugatan yang diajukan oleh pihaknya merupakan hal baru yang tak terbantahkan.

Dia menyatakan menerima apa saja yang menjadi keputusan majelis hakim karena merupakan keputusan final dan mengikat. "Persiapannya apalagi orang tinggal nunggu putusan. Banyakin doa aja saya dari awal Anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan kan enggak," ujarnya di Gedung MK Jakarta, Kamis (27/6/2019)

Menurutnya, ada keyakinan apa yang diajukannya baik dari saksi dan ahli tidak terbantah bahkan tidak dijawab oleh pihak termohon dan terkait dalam persidangan sebelumnya.

"Pertama, tak ada yang bisa mengcounter ahli kami, baik pertanyaan termohoh pihak terkait atau ahli pihak terkait itu enggak ada. Kedua, yang kami ajukan hal-hal baru yang selama ini belum pernah jadi bagian dasar dari sengketa," ungkapnya.

BW menjelaskan dasar baru itu berupa rumusan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. "Cuma emang ahli forensik belum tentu dipahami. Jadi problemnya adalah apakah kita mau memahami sesuatu yang baru. Tidak akan ada perubahan kalau tak bisa memahami sesuatu hal baru yang bisa dipakai," urainya.

Karena, sambungnya, kalau pertarungannya hanya C1 lawan C1 tapi tidak melalui proses scientific yang modern akan susah apalagi dengan speedy trial.

"Terus, yang juga penting adalah perdebatan mengenai pasangan Cawapres 01 bahwa dia pejabat BUMN atau tidak, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek. Dari pihak termohon tidak ada argumennya, bahkan dia mengajukan saksi Profesor Marsudi yang mengklaim bahwa dia lah yang merumuskan desain awal dan ditolak komisioner lainnya," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved