Polri Catat 10 Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sedikitnya ada 10 elemen masyarakat atau ormas Islam yang akab menggelar aksi Halal Bihalal 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan izin melaksanakan aksi unjuk rasa yang diterima Polda Metro Jaya.
"Untuk hari ini elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Informasi terakhir saat ini sudah ada 10 elemen masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
10 elemen tersebut adalah yakni GISS, GMJ, FCM, Ormas Islam 212, MMUA, LPI, FPI, GNPF, GRANAT Cijantung, Alumni UI. Tuntutan aksi massa dalam rangka mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dedi, 10 elemen masyarakat itu dilarang melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung MK, karena dapat menggangu jalannya proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Polda Metro Jaya pun telah memfasilitasi dan menyediakan tempat bagi massa yang melakukan aksi unjuk rasa, di sekitar Patung kuda dan kawasan Monas.
"10 elemen masyarakat yang melaksanakan kegiatannya, sudah difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, yaitu di sekitar Monas atau disekitar patung kuda. Aparat kepolisian bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan elemen masyarakat yang melaksanakan aksi unjuk rasa," tegasnya.
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri akan menjaga gedung MK dan melakukan pengamanan menjalang putusan persidangan PHPU yang akan dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
"Kita ketahui bersama MK sudah menyampaikan akan mengumumkan keputusannya besok. Agenda ini harus sama-sama dijaga, dikawal, agar pelaksanaan besok betul-betul berjalan dengan lancar, aman dan tertib," tandasnya.
Dedi menambahkan, secara umum, untuk situasi keamanan di gedung MK sampai dengan hari ini cukup kondusif. "Dan aparat keamanan juga sudah melaksanakan masuk on the spot di masing-masing sesuai dengan zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab, dimana dia akan melaksanakan pengamanan," tambahnya.
"Untuk hari ini elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Informasi terakhir saat ini sudah ada 10 elemen masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
10 elemen tersebut adalah yakni GISS, GMJ, FCM, Ormas Islam 212, MMUA, LPI, FPI, GNPF, GRANAT Cijantung, Alumni UI. Tuntutan aksi massa dalam rangka mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dedi, 10 elemen masyarakat itu dilarang melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung MK, karena dapat menggangu jalannya proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Polda Metro Jaya pun telah memfasilitasi dan menyediakan tempat bagi massa yang melakukan aksi unjuk rasa, di sekitar Patung kuda dan kawasan Monas.
"10 elemen masyarakat yang melaksanakan kegiatannya, sudah difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, yaitu di sekitar Monas atau disekitar patung kuda. Aparat kepolisian bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan elemen masyarakat yang melaksanakan aksi unjuk rasa," tegasnya.
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri akan menjaga gedung MK dan melakukan pengamanan menjalang putusan persidangan PHPU yang akan dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
"Kita ketahui bersama MK sudah menyampaikan akan mengumumkan keputusannya besok. Agenda ini harus sama-sama dijaga, dikawal, agar pelaksanaan besok betul-betul berjalan dengan lancar, aman dan tertib," tandasnya.
Dedi menambahkan, secara umum, untuk situasi keamanan di gedung MK sampai dengan hari ini cukup kondusif. "Dan aparat keamanan juga sudah melaksanakan masuk on the spot di masing-masing sesuai dengan zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab, dimana dia akan melaksanakan pengamanan," tambahnya.
(pur)