Aksi Demo Jelang Putusan MK, Hehamahua: Bukan Soal Prabowo-Jokowi
Rabu, 26 Juni 2019 - 14:52 WIB
Aksi Demo Jelang Putusan MK, Hehamahua: Bukan Soal Prabowo-Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua bersama massa kembali menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Abdullah menegaskan aksi tidak ada hubungannnya, baik dengan calon presiden Prabowo Subianto maupun Joko Widodo (Jokowi).Menurut dia, aksi dilakukan karena masyarakat melihat adanya dugaan kecurangan dalam pemilu. "Kalau ada kecurangan berarti pemilu pilpres tak luber lagi," kata Abdullah di lokasi aksi.
Abdullah yang juga Koordinator Aksi berharap MK mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan dan berharap mengambil keputusan sesuai dengan fakta dan keterangan saksi dalam persidangan.
Dia juga mempertanyakan tentang penambahan daftar pemilih di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mencapai belasan juta pemilih. Padahal Badan Pusat Statistik menyatakan pertambahan penduduk di wilayah itu per tahun sebesar 1,43%.
"Data yang ada di Jatim dan Jateng itu sampai belasan juta. Itu fakta dan MK harus melihat itu fakta bahwa ada pembohongan, kecurangan," tuturnya.
Dia memaparkan dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi ada tujuh golongan korupsi."Salah satunya perbuatan curang. Jadi apa yang dilakukan KPU itu adalah curang sehingga KPU tak hanya diproses bawasku tak hanya diproses DKPP, polisi, kejaksaan tapi juga harus bisa diproses KPK," tuturnya.
Dia membayangkan jika MK tidak mempertimbangkan fakta itu bukan tidak mungkinan masyarakat yang mengikut pemilu bisa turun hingga 10%."Karena mereka hilang kepercayaan kepada partai, mereka hilang kepercayaan kepada elite politik," katanya.
Abdullah menegaskan aksi tidak ada hubungannnya, baik dengan calon presiden Prabowo Subianto maupun Joko Widodo (Jokowi).Menurut dia, aksi dilakukan karena masyarakat melihat adanya dugaan kecurangan dalam pemilu. "Kalau ada kecurangan berarti pemilu pilpres tak luber lagi," kata Abdullah di lokasi aksi.
Abdullah yang juga Koordinator Aksi berharap MK mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan dan berharap mengambil keputusan sesuai dengan fakta dan keterangan saksi dalam persidangan.
Dia juga mempertanyakan tentang penambahan daftar pemilih di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mencapai belasan juta pemilih. Padahal Badan Pusat Statistik menyatakan pertambahan penduduk di wilayah itu per tahun sebesar 1,43%.
"Data yang ada di Jatim dan Jateng itu sampai belasan juta. Itu fakta dan MK harus melihat itu fakta bahwa ada pembohongan, kecurangan," tuturnya.
Dia memaparkan dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi ada tujuh golongan korupsi."Salah satunya perbuatan curang. Jadi apa yang dilakukan KPU itu adalah curang sehingga KPU tak hanya diproses bawasku tak hanya diproses DKPP, polisi, kejaksaan tapi juga harus bisa diproses KPK," tuturnya.
Dia membayangkan jika MK tidak mempertimbangkan fakta itu bukan tidak mungkinan masyarakat yang mengikut pemilu bisa turun hingga 10%."Karena mereka hilang kepercayaan kepada partai, mereka hilang kepercayaan kepada elite politik," katanya.
(dam)