Menkominfo Janji Tak Batasi Medsos saat Putusan MK

Senin, 24 Juni 2019 - 19:34 WIB
Menkominfo Janji Tak...
Menkominfo Janji Tak Batasi Medsos saat Putusan MK
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tak akan ada pembatasan penggunaan medsos saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu presiden pada Kamis, 27 Juni mendatang. Kebijakan ini diambil setelah melihat data statistik konten hoax cenderung menurun.

“Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usah lah. Justru saya mengharapkan bantuan teman-teman semua menyampaikan ini tanggung jawab kita semua agar (angka konten hoax) ini tidak naik lagi,” kata Menkominfo Rudiantara di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dalam kebijakan pembatasan medsos, kata dia, tidak hanya berdasarkan perasaan semata tapi berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kualitas hoax. Dimana pada 22 Mei konten hoax yang beredar cenderung bersifat hasutan.

“Berita bohong tentang 22 Mei, tentang pengumuman ada provokasi. Setelah itu enggak ada lagi. Artinya, enggak ada yang baru. Kalau pun masih ada, itu daur ulang. Yang lama dikirim lagi. Tapi kalau lihat URL-nya, kanalnya dari 600-an lebih sekarang tinggal di bawah 100,” jelasnya.

Mengenai adanya kemungkinan meningkatnya hoax saat pengumuman MK mendatang, dia mengaku enggan untuk berandai-andai. Menurutnya yang paling penting saat ini adalah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dunia maya. "Jangan andai-andai lah. Kita harus berpikir positif,” pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9158 seconds (0.1#10.140)