Penjelasan Perludem Pascasidang Sengketa Pilpres di MK

Senin, 24 Juni 2019 - 08:07 WIB
Penjelasan Perludem...
Penjelasan Perludem Pascasidang Sengketa Pilpres di MK
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno paling lambat pada 28 Juni nanti.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, permohonan pemohon yang mendalilkan soal kecurangan Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dan kesalahan penghitungan suara yang berdampak pada hasil nyaris tidak kuat muncul, didukung bukti-bukti yang dihadirkan pemohon di persidangan.

"Saksi masih bicara soal praktik kecurangan yang ditampilkan ternyata masih parsial, acak, dan lokal," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) justru yang dominan dibahas meskipun misalnya terbukti menyimpan banyak titik lemah, namun tidak relevan menjadi basis untuk mengubah hasil pemilu. Dikarenakan Situng bukanlah instrumen resmi sebagai basis untuk penetapan hasil pemilu presiden.

Ia menuturkan, satu-satunya celah perdebatan adalah terkait posisi Cawapres KH Ma'ruf Amin, apakah posisinya sebagai Dewan Pengawas Syariah 2 Bank milik pemerintah menjadi bagian BUMN atau tidak. Di sini kata Titi, yang bisa sedikit memberi dampak pada Putusan MK.

Meski demikian, sekalipun MK berpandangan Ma'ruf Amin adalah pejabat BUMN, namun ia menduga putusannya tak akan sampai pada diskualifikasi calon terpilih. Sebab sangat mungkin MK akan berdalih bahwa hal itu adalah ranah kewenangan Bawaslu.

"Kalau sebaliknya, MK berpandangan posisinya bukan pejabat BUMN maka paslon 01 akan melenggang mulus sebagai presiden terpilih," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved