FPI Sebut Sudah Perpanjang Izin, Mendagri Tjahjo Kumolo: Belum Ada

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:17 WIB
FPI Sebut Sudah Perpanjang Izin, Mendagri Tjahjo Kumolo: Belum Ada
FPI Sebut Sudah Perpanjang Izin, Mendagri Tjahjo Kumolo: Belum Ada
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri.

"Belum ada," ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menjelaskan, kalau sampai pada Jumat lalu, pihaknya belum menerima perpanjangan SKT ormas. Namun, ia mengetahui kalau pihak FPI mengklaim sudah memberikan surat tersebut.

"Setahu saya dia sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum kemarin (Jumat), tapi belum kita lihat ya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak FPI mengaku sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri. "Surat permohonan perpanjangan terdaftar sudah diajukan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, 21 Juni 2019.

Padahal, seperti diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis masa berlakunya per 20 Juni 2019. Sehingga, beberapa waktu lalu, Tjahjo pun mengungkapkan kalau FPI belum melakukan perpanjangan.

"Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak," ucap Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9940 seconds (0.1#10.140)