Hakim Tolak Permintaan Yusril Sidang Sengketa Pilpres Ditunda

Kamis, 20 Juni 2019 - 02:04 WIB
Hakim Tolak Permintaan Yusril Sidang Sengketa Pilpres Ditunda
Hakim Tolak Permintaan Yusril Sidang Sengketa Pilpres Ditunda
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta agar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sudah berlangsung sekitar 15 jam untuk ditunda. Alasannya, sidang sudah berganti hari.

Hakim pun meminta alasan pertimbangan keberatan Yusril jika sidang tetap dilanjutkan. Diketahui, persidangan sengketa pilpres dengan mendengarkan dan memeriksa saksi dari pihak pemohon sudah lewat pukul 00.05 WIB.

"‎Jadi apa alasan Pak Yusril? Apa keberatan Pak Yusril?," tanya Hakim Suhartoyo di ruang sidan‎g MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019), dini hari.

Yusril menyinggung soal proses persidangan ‎pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu yang kemungkinan dapat dilaksanakan. Namun Hakim Suhartoyo menolak agenda persidangan pada hari libur.

"Kita putuskan untuk sidang diteruskan," tekan Hakim Suhartoyo.

Sekedar diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai pada Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 01.58 WIB, sidang dengan agenda keterangan saksi dari pemohon Capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno ini belum juga selesai.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4993 seconds (0.1#10.140)