Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Konstitusi Minta Suara Saksi Dibesarkan

Kamis, 20 Juni 2019 - 01:37 WIB
Sidang Sengketa Pilpres,...
Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Konstitusi Minta Suara Saksi Dibesarkan
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB ‎masih berlanjut hingga tengah malam hari ini. Sidang tersebut sudah berjalan sekitar 14 jam.

Hakim Konstitusi pun sempat bercandai saksi dari pihak pemohon, Rahmadsyah. Hakim berkelakar ketika mendengar suara Rahmadsyah yang sudah mulai mengecil. Hakim meminta agar Rahmadsyah semangat dan tidak kantuk.

"Tolong suaranya dibesarkan, enggak kedengaran ini, walaupun sudah kantuk, kami juga kantuk tapi harus semangat," kelakar Hakim Konstitusi, Aswanto di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakar Pusat, Rabu 19 Juni 2019, malam.

Diketahui, ada 14 saksi dan dua ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan sengketa pilpres ini‎. Saksi dan ahli tersebut dihadirkan oleh pihak pemohon, kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Diawal pendaftaran Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi telah mendaftarkan 15 saksi fakta dan dua saksi ahli. Mereka yakni Agus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, dan Said Didu Hairul Anas. Sedangkan Ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Dari saksi-saksi tersebut, Ketua kuasa hukum BPN Bambang Widjojanto mengatakan dua orang saksi fakta belum dapat hadir tepat waktu. Diperkirakan saksi Haris Azhar dan Said Didu tiba di Gedung MK pada pukul 12.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, baru ada saksi Said Didu yang diinformasikan telah hadir. Sedangkan Haris Azhar melalui keterangan tertulis dipastikan menolak hadir.

"Tadi kami sudah 17 itu kita keluarkan Betty kita ganti dengan Said Didu (rencana awal) dan Haris Azhar sudah dicoret nama itu. Kami tidak tahu bahwa Betty masuk juga ke ruang sidang itu, karena kami sudah sampaikan sejak awal ke panitera ini kita ganti Haria Azhar dan Said Didu," ujar Kuasa Hukum BPN Nasrullah, di Gedung MK.
(mhd)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved