Pertemuan G-20 di Jepang Positif untuk Penanganan Sampah Plastik

Minggu, 16 Juni 2019 - 18:29 WIB
Pertemuan G-20 di Jepang Positif untuk Penanganan Sampah Plastik
Pertemuan G-20 di Jepang Positif untuk Penanganan Sampah Plastik
A A A
JAKARTA - Penanganan sampah plastik laut akan lebih terkoordinasi dan efektif dengan dibahasnya masalah tersebut pada pertemuan Menteri-Menteri Lingkungan Hidup anggota G-20 di Kota Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, Sabtu-Minggu (15–16/6/2019).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan bahwa penanganan sampah terkait dengan mandat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat."Selain legal basis yang telah disiapkan, keterlibatan komunitas dan para pihak, seperti kaum perempuan dan remaja, merupakan kendaraan utama dalam penanganan sampah," kata Menteri Siti dalam siaran persnya, Minggu (16/6/2019). Menteri Siti merupakan Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup dalam acara G20 Ministerial Meeting on Energy Transition and Global Environment for Sustainable Growth.
Menurut Menteri Siti, peran masyarakat, pemerintah daerah, dan LSM telah mampu menghasilkan 7.000 unit bank sampah dan menjangkau lebih dari 1 juta rumah tangga dalam penanganan sampah nasional.

Beberapa inisiatif penanganan sampah ala Indonesia juga dilakukan seperti pembayaran jasa angkutan umum menggunakan botol plastik di Surabaya, peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya (Extended Producer Responsibility/EPR), sebagaimana dirintis oleh Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainability (PRAISE) dalam mendorong tanggung jawab semua stakeholders, dan kampanye Reduce, Reuse, Recycle (3R) bersama masyarakat.

Merespons pertanyaan terkait impor ilegal sampah plastik, Menteri Siti menyatakan bahwa Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas atas isu perdagangan sampah ilegal.

Sampah Laut di Bali
Menjawab salah satu pertanyaan terkait dengan penanganan sampah laut di Bali, Menteri Siti menyatakan bahwa sudah ada inisiatif masyarakat untuk mengolah sampah di tempat. Selain itu juga telah ada peran aktif perusahaan-perusahaan swasta besar untuk mendukung gerakan bebas sampah laut.

Inisiatif di 19 kabupaten/kota lain di Indonesia dalam upaya mengatasi plastik sekali pakai juga terus berkembang dan diharapkan akan terus meluas, mengingat Indonesia sebagai negara besar dan span of control yang jauh dan tidak mudah.

Menteri Siti menjelaskan bahwa selama ini telah terjalin kerja sama teknis dengan pemerintah Jepang dalam pengembangan basis data dan teknologi pengelolaan sampah padat, terutama sampah rumah tangga. Yang perlu dikembangkan kemudian adalah sistem pemantauan dan alih teknologi pengelolaan sampah terpadu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5952 seconds (0.1#10.140)