Dirjenpas Ingatkan Perlakuan Buruk pada Napi Sumber Kerusuhan di Lapas

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:57 WIB
Dirjenpas Ingatkan Perlakuan...
Dirjenpas Ingatkan Perlakuan Buruk pada Napi Sumber Kerusuhan di Lapas
A A A
ACEH - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami meminta kepada kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan (Karutan) agar melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi kerusuhan yang timbul dalam lapas.

"Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa yang terakhir, Kalapas dan Karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini, " kata Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami, saat Pencanangan Gerakan Kepatuhan Internal, di Lapas Klas IIA Banda Aceh, Rabu (12/6/2019).

Menurut Utami, kepatuhan Internal sebagai cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan SOP dalam layanan dan tugas keamanan. "Ketidakpatuhan pada SOP dan perilaku yang buruk terhadap narapidana dan tahanan menjadi sumber permasalahan selama ini," tegas utami.

Pencanangan ditandai dengan pemakaian rompi dan pembacaan ikrar. "Saya harap ikrar ini tidak saja menjadi bacaan semata, namun menjadi pedoman dan acuan agar hasil operasi kepatuhan internal dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi kalapas dan karutan," sebut Utami

Dalam kesempatan itu, Utami juga menekankan untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam pembinaan serta pemenuhan hak-haknya, “Kepuasan atas layanan terhadap WBP harus dipastikan benar-benar sesuai aturan yang berlaku," harapnya.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta jajaran TNI dan POLRI.

Dirjenpas selanjutnya melakukan peresmian Ruang Layanan Kunjungan serta peninjauan Pabrik Roti dalam lapas 'Kayna Labanda Bakery'.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8290 seconds (0.1#10.140)