HNW Harap Sidang Gugatan Pilpres di MK Berjalan Sekelas Negarawan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 Jumat 14 Juni besok. Adapun gugatan itu didaftarkan oleh Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar sidang di MK itu nantinya menjadi persidangan kelas negarawan.
"Besok itu betul-betul harus dilakukan persidangan yang menandakan bahwa ini persidangan kelas negarawan, sehingga betul-betul yang hadir adalah fakta serta data dan menghukum berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya," kata HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dia mengatakan, Prabowo-Sandi telah mengimbau para pendukung untuk tidak perlu berbondong-bondong datangi gedung MK. "Tentu dengan maksud agar kita memberikan ruang sepuasnya bagi MK melaksanakan kewenangannya," ujar Wakil Ketua MPR ini.
Sebab kata HNW, bola saat ini ada di tangan MK. Sehingga, lanjut dia, MK harus membuktikan sebagai lembaga negarawan. Dikatakannya, semua hakim MK harus menjadi negarawan.
"Jadi biar jadi lembaga negarawan yang betul-betul bisa menegakkan hukum yang adil, yang benar mengoreksi kecurangan, mengoreksi ketidakadilan supaya MK bisa menyelamatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi," kata wakil ketua dewan penasihat BPN Prabowo-Sandi ini.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar sidang di MK itu nantinya menjadi persidangan kelas negarawan.
"Besok itu betul-betul harus dilakukan persidangan yang menandakan bahwa ini persidangan kelas negarawan, sehingga betul-betul yang hadir adalah fakta serta data dan menghukum berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya," kata HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dia mengatakan, Prabowo-Sandi telah mengimbau para pendukung untuk tidak perlu berbondong-bondong datangi gedung MK. "Tentu dengan maksud agar kita memberikan ruang sepuasnya bagi MK melaksanakan kewenangannya," ujar Wakil Ketua MPR ini.
Sebab kata HNW, bola saat ini ada di tangan MK. Sehingga, lanjut dia, MK harus membuktikan sebagai lembaga negarawan. Dikatakannya, semua hakim MK harus menjadi negarawan.
"Jadi biar jadi lembaga negarawan yang betul-betul bisa menegakkan hukum yang adil, yang benar mengoreksi kecurangan, mengoreksi ketidakadilan supaya MK bisa menyelamatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi," kata wakil ketua dewan penasihat BPN Prabowo-Sandi ini.
(maf)