Ketua MK Jamin Para Hakim Konstitusi Independen dan Takut Tuhan

Senin, 10 Juni 2019 - 22:20 WIB
Ketua MK Jamin Para...
Ketua MK Jamin Para Hakim Konstitusi Independen dan Takut Tuhan
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin, independesi sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu 2019 baik pemilihan presiden (pilpres) juga pemilu legislatif (pileg).

"Independensi adalah hal yang tidak bisa ditawar. MK tidak akan terpengaruh segala bentuk intervensi. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa Allah SWT," ucap Abwar Usman di Gedung MK, Jakarta Senin (10/6/2019).

Dia juga menengaskan MK terbuka terhadap kritik-kritik yang disampaikan langsung ataupun melalui media sosial. Menurutnya, hal tersebut berguna untuk lebih meningkatkan kinerja MK.

"Masukan itu obat bagi kami semua. Untuk para hakim serta seluruh jajaran MK mulai dari Sekjen hingga perangkat pengadilan," tegasnya.

Anwar juga mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait keberpihakan. Dia menjelaskan, saling berjabat tangan merupakan hal biasa sebagai bentuk saling menghormati satu sama lain.

"Saya ini lulusan pesantren dan diajarkan bersalaman dapat dilakukan tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang baik yang berada di atas atau yang sejajar saya harus tetap menghormati. Jadi tidak ada kaitannya dengan misalnya saya berjabat tangan dengan siapapun, lalu saya menjadi tunduk," jelasnya.

Anwar juga mengatakan pihaknya tengah memastikan dan memeriksa semua bukti yang diajukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. MK juga akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak tanpa ada perbedaan. Semua bukti dan keterangan saksi ahli akan jadi bahan pertimbangan hakim MK untuk mengambil keputusan.

"Kami akan teliti satu per satu tanpa melewati satu alat buktipun. MK tidak beda-bedakan kesempatan bagi pihak pemohon, termohon, hingga pihak terkait dalam hal ini pihak capres 01," tegasnya.

MK sambungnya, sudah siap 100% untuk memulai sidang perdana sengketa gugatan pilpres. Sidang perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6). Sementara itu pada Selasa (11/6), MK akan mulai melakukan registrasi perkara gugatan Pilpres 2019 yang telah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Sidang sengketa gugatan hasil pilpres akan berlangsung secara terbuka di MK. Putusan MK sudah harus ada paling lama 14 hari kerja sejak perkara teregistrasi. Segala fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan akan menjadi bahan pertimbangan hakim konstitusi untuk mengeluarkan putusan.

"Sidang terbuka untuk umum, biar masyarakat juga lihat nanti, sidang terbuka. Dan apa yang disuguhkan, apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan MK untuk membuat keputusan," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mantan Wamenkumham Berharap...
Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia Capres-Cawapres
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved