KPU Klaim Gugatan Sengketa Pemilu 2019 Menurun Drastis
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, proses gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menurun drastis sejak pemilu 2009.
"Pemilu 2009 penggugat ya sekitar 900-an. Kalau 2014 kemarin 600-an. Sekarang 300-an, itu artinya ada penurunan permohonan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Hasyim, dari sisi positinya maka sengketa pemilu dari 2009-2014 hanya mencapai sepertiga. Saat ini, sengketa pemilu menurun ditambah dengan pelaksanaan pemilu yang berlangsung transparan dan akuntabel.
Kendati menurun, Hasyim mengaku pihaknya akan tetap menyiapkan materi untuk menjawab permohonan pemohon dalam sidang MK. Untuk itu, pihaknya hari ini mengumpulkan tim hukum dan KPU di 34 provinsi.
"Laporan kronologi serta peristiwa yang dilaporkan ke MK yang dibuka MK dan juga alat buktinya apa yang kira-kira kita siapkan," pungkasnya.
"Pemilu 2009 penggugat ya sekitar 900-an. Kalau 2014 kemarin 600-an. Sekarang 300-an, itu artinya ada penurunan permohonan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Hasyim, dari sisi positinya maka sengketa pemilu dari 2009-2014 hanya mencapai sepertiga. Saat ini, sengketa pemilu menurun ditambah dengan pelaksanaan pemilu yang berlangsung transparan dan akuntabel.
Kendati menurun, Hasyim mengaku pihaknya akan tetap menyiapkan materi untuk menjawab permohonan pemohon dalam sidang MK. Untuk itu, pihaknya hari ini mengumpulkan tim hukum dan KPU di 34 provinsi.
"Laporan kronologi serta peristiwa yang dilaporkan ke MK yang dibuka MK dan juga alat buktinya apa yang kira-kira kita siapkan," pungkasnya.
(maf)