Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Fadli Zon Akui Sempat Pesimis

Selasa, 28 Mei 2019 - 17:01 WIB
Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Fadli Zon Akui Sempat Pesimis
Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Fadli Zon Akui Sempat Pesimis
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon mengaku awalnya juga pesimis gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga, dia tidak mempersoalkan sikap Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais yang mengaku pesimis gugatan sengketa itu bisa mengubah hasil Pilpres.

"Saya juga asalnya pesimis karena itu kan pendapat saya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Namun, tim hukum BPN Prabowo-Sandi merasa optimistis. Sehingga menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandi harus diberikan kesempatan.

"Siapa tahu memang MK kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, bisa lebih mendalami substansi apa yang disampaikan tidak hanya pada perkara-perkara yang di permukaan," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Maka itu, MK diminta menguji gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan BPN Prabowo-Sandi itu. Adapun gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 itu didaftarkan BPN Prabowo-Sandi pada Jumat 24 Mei 2019.

"Saya kira harus diberikan kesempatan," ungkap wakil ketua DPR ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7093 seconds (0.1#10.140)