Usut Dugaan Makar, Polda Sumut Panggil Jubir Prabowo-Sandi

Selasa, 28 Mei 2019 - 13:58 WIB
Usut Dugaan Makar, Polda Sumut Panggil Jubir Prabowo-Sandi
Usut Dugaan Makar, Polda Sumut Panggil Jubir Prabowo-Sandi
A A A
SUMATERA UTARA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (28/5/2019).

Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana Makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 junto 87, 88 dan pasal 110 KUHP.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Kita panggil sebagai saksi atas dua laporan terkait dugaan makar yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut. Tentunya laporan tersebut harus kita tindak lanjuti. Sebagian kemarin sudah ada yang diperiksa sebagai saksi. Kalau beliau (Dahnil) datang, nanti kita periksa sebagai saksi," ungkapnya di Medan.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini dipanggil penyidik Polda Sumut melalui surat yang dilayangkan dan ditandatangani Kasubdit I/TP Kamneg Polda Sumut, AKBP Simon Paulus Sinulingga per 24 Mei 2019.

Selain Dahnil, Polda Sumut juga memanggil Pengurus Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Indra Suheri dan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMSU, Angga Fahmi sebagai saksi.

Namun, sejauh ini belum ada informasi yang menyebutkan Dahnil akan datang memenuhi panggilan Polda Sumut. Beredar informasi Dahnil tidak hadir karena belum menerima surat panggilan dirinya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8695 seconds (0.1#10.140)