Muhammadiyah Minta Dalang dan Pelaku Kerusuhan Diusut Tuntas
Senin, 27 Mei 2019 - 20:33 WIB
Muhammadiyah Minta Dalang dan Pelaku Kerusuhan Diusut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mukti menyayangkan, terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei yang menyebabkan korban meninggal dan luka-luka. Polisi kata dia, harus menggusut tuntas siapa dalang dan pelaku kerusuhan tersebut.
"Polisi juga harus menindaklanjuti dan mengusut serta menghukum jika ada anggota yang terlibat tindak kekerasan dan terbukti melanggar aturan," ujar Abdul Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, masyarakat dan para elite hendaknya mempercayakan proses sengketa Pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, MK hendaknya memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
"Sesuai UU keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu semua pihak hendaknya legawa dan menerima apapaun keputusan MK," ujarnya.
Dia juga menyampaikan harapnnya agar setiap kekurangan dari penyelenggaran pemilu harus dievaluasi. "Kekurangan dalam pemilu ini harus dievaluasi secara komprehensif oleh KPU, pemerintah, DPR juga. Siapa tahu nanti ada tinjauan legislasinya," harapnya.
"Polisi juga harus menindaklanjuti dan mengusut serta menghukum jika ada anggota yang terlibat tindak kekerasan dan terbukti melanggar aturan," ujar Abdul Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, masyarakat dan para elite hendaknya mempercayakan proses sengketa Pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, MK hendaknya memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
"Sesuai UU keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu semua pihak hendaknya legawa dan menerima apapaun keputusan MK," ujarnya.
Dia juga menyampaikan harapnnya agar setiap kekurangan dari penyelenggaran pemilu harus dievaluasi. "Kekurangan dalam pemilu ini harus dievaluasi secara komprehensif oleh KPU, pemerintah, DPR juga. Siapa tahu nanti ada tinjauan legislasinya," harapnya.
(maf)