PAN Prihatin atas Penetapan Tersangka Mustofa Nahrawardaya

Minggu, 26 Mei 2019 - 17:04 WIB
PAN Prihatin atas Penetapan Tersangka Mustofa Nahrawardaya
PAN Prihatin atas Penetapan Tersangka Mustofa Nahrawardaya
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Pertaonan Daulay menyatakan keprihatinannya atas penetapan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, Mustofa Nahrawardaya, sebagai tersangka. Polisi hari ini telah menetapkan Mustofa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait aksi 22 Mei 2019.

"Dia (Mustofa) salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," ujar Saleh kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). (Baca juga: Polisi Tetapkan Mustofa Tersangka Penyebaran Hoaks Kerusuhan Aksi 22 Mei)

Di sisi lain, Saleh mengaku yakin dan berharap Mustofa kooperatif dalam menjalani proses hukum yang tengah berjalan. Dalam hal ini, pihaknya juga berharap pihak kepolisian profesional dalam memproses kasus ini.

Saleh memastikan, baik PAN maupun BPN Prabowo-Sandi, akan memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa. Saleh juga mengaku pihaknya siap memberikan bantuan hukum. (Baca juga: Mustofa Nahra Diamankan, BPN: Tim Advokasi Kami Akan Datangi Mabes Polri)

"Saat ini kami masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustaf Nahra. Dari situ nanti tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9865 seconds (0.1#10.140)