Fraksi PAN Minta Revisi UU ITE Perhatikan 2 Hal Ini
Rabu, 17 Februari 2021 - 05:36 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Jokowi terhadap isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Foto./SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PAN mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Termasuk persoalan yang berkenaan dengan penerapan pasal karet dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).
“Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Jokowi Didesak Konkretkan Pernyataan soal Revisi UU ITE
Saleh mengatakan, Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, kalau pemerintah yang mengusulkan birokrasi pelaksanaannya lebih mudah dan tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi.
“Menurut saya, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi,” ucapnya.
Namun demikian, kata mantan Ketua DPP PAN ini, di dalam melakukan revisi terhadap UU ITE, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada. Sebab, teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Tidak menunggu tahun, kadang perubahannya dalam hitungan pekan atau bulan. Baca juga: Usulkan Revisi UU ITE, DPR: Jokowi Jeli Banyak Celah Multitafsir
“Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Jokowi Didesak Konkretkan Pernyataan soal Revisi UU ITE
Saleh mengatakan, Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, kalau pemerintah yang mengusulkan birokrasi pelaksanaannya lebih mudah dan tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi.
“Menurut saya, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi,” ucapnya.
Namun demikian, kata mantan Ketua DPP PAN ini, di dalam melakukan revisi terhadap UU ITE, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada. Sebab, teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Tidak menunggu tahun, kadang perubahannya dalam hitungan pekan atau bulan. Baca juga: Usulkan Revisi UU ITE, DPR: Jokowi Jeli Banyak Celah Multitafsir
Lihat Juga :