PAN Tolak Rencana Revisi UU Pemilu, Zulhas Ungkap Dua Alasannya

Senin, 25 Januari 2021 - 16:02 WIB
loading...
PAN Tolak Rencana Revisi UU Pemilu, Zulhas Ungkap Dua Alasannya
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menjelaskan dua alasan kenapa partainya menolak perubahan UU Pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang berkeinginan melakukan perubahan atas Undang-Undang (UU) Pemilu sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pemilu. Namun PAN berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, ada beberapa argumen mengapa UU Pemilu tidak perlu direvisi. Pertama, UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru, dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.
Baca Juga: Diklaim Mudah Habisi Jet F-35 AS Jika Duel, Ini 5 Fitur Canggih Su-57 Rusia

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli, Senin (25/1/2021).

(Baca: Draft Revisi UU Pemilu Mengatur Pilkada Serentak 2022, Anies dan Risma Dibahas Warganet)

Kedua, kata Zulkifli, membuat UU bukan perkara mudah. Ada banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam sebuah UU, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, masyarakat dan civil society. Padahal dengan mengubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini.


Dikatakan Zulkifli, PAN memandang bahwa penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, saat ini menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa. "Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)