Mendagri Ajak Seluruh Unsur Pemerintahan Cegah Konflik Sosial Pasca Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) tim terpadu penanganan konflik sosial di Ball Room Hotel Paragon Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Kegiatan ini mengusung tema khusus “Sinergitas Tim terpadu penangan konflik sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019”. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi konflik yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional yang dapat mengganggu pembangunan nasional. Tujuannya untuk mewujdukan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergitas antar seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada para peserta dan mengingatkan bahwa penanganan konflik merupakan wewenang kepala daerah berdasarkan UU dan Peraturan Menteri.
"Untuk itu, pemerintah daerah mulai dari tingkatan provinsi sampai kabupaten harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, membangun sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatakan dini," ujarnya dalam sambutannya.
Mayjen TNI (Purn) Soedarmo selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Soedarmo juga menjelaskan bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi dan terpadu dan terkoordinasi seluruh unsur tingkatakan pemerintah, baik tingkat nasional, tingkat propinsi dan tingkat daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial kepada lima provinsi dengan nilai tertinggi yaitu, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama sedangkan peringkat dua diraih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ketiga Provinsi Maluku Utara, keempat Provinsi lampung, dan kelima Provinsi Aceh. Penghargaan secara langsung diserahkan Menteri Tjahjo Kumulo.
Selain dihadiri Mendagri, acara ini dihadiri secara langsung oleh Menko Polhukam Wiranto, perwakilan TNI serta Polri. Masing-masing memberikan paparan pentingnya menjada persatuan dan kesatuan serta kesiapan pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga kedamaian bangsa. Bahkan TNI dan Polri secara langsung siap bahu membahu bersama masyarakat menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI.
Rakornas ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi di antaranya imbauan kepada pemerintah daerah agar merespons secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, kedua setiap daerah harus meningkatkan koordinasi dan keterpaduan tim terpadu penananganan konflik sosial khsusunya dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat, terakhir kepada lima provinsi dan 5 kabupaten/kota terbaik dalam tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2018 untuk tetap mempertahankannya.
Kegiatan ini mengusung tema khusus “Sinergitas Tim terpadu penangan konflik sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019”. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi konflik yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional yang dapat mengganggu pembangunan nasional. Tujuannya untuk mewujdukan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergitas antar seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada para peserta dan mengingatkan bahwa penanganan konflik merupakan wewenang kepala daerah berdasarkan UU dan Peraturan Menteri.
"Untuk itu, pemerintah daerah mulai dari tingkatan provinsi sampai kabupaten harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, membangun sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatakan dini," ujarnya dalam sambutannya.
Mayjen TNI (Purn) Soedarmo selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Soedarmo juga menjelaskan bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi dan terpadu dan terkoordinasi seluruh unsur tingkatakan pemerintah, baik tingkat nasional, tingkat propinsi dan tingkat daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial kepada lima provinsi dengan nilai tertinggi yaitu, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama sedangkan peringkat dua diraih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ketiga Provinsi Maluku Utara, keempat Provinsi lampung, dan kelima Provinsi Aceh. Penghargaan secara langsung diserahkan Menteri Tjahjo Kumulo.
Selain dihadiri Mendagri, acara ini dihadiri secara langsung oleh Menko Polhukam Wiranto, perwakilan TNI serta Polri. Masing-masing memberikan paparan pentingnya menjada persatuan dan kesatuan serta kesiapan pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga kedamaian bangsa. Bahkan TNI dan Polri secara langsung siap bahu membahu bersama masyarakat menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI.
Rakornas ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi di antaranya imbauan kepada pemerintah daerah agar merespons secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, kedua setiap daerah harus meningkatkan koordinasi dan keterpaduan tim terpadu penananganan konflik sosial khsusunya dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat, terakhir kepada lima provinsi dan 5 kabupaten/kota terbaik dalam tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2018 untuk tetap mempertahankannya.
(kri)