Gelar Penggeledahan di Bengkalis, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:27 WIB
Gelar Penggeledahan...
Gelar Penggeledahan di Bengkalis, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Bengkalis, Riau. Hal ini menindaklanjuti penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis, pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU setempat.

"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman di Bengkalis," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2019).

Selain penggeledahan KPK juga mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melarang tiga orang berpergian terkait penggeledahan di Bengkalis.

"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak Kepala Daerah ataupun swasta,' jelasnya.

Saat ini KPK sedang melakukan pengembangan perkara dugaan TPK proyek peningkatan jalan batu panjang-pangkalan nyirih di Bengkalis. "Informasi lebih lengkap tentang Penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui Konferensi Pers di KPK," kata Febri.

Pada Juni 2018, KPK juga sudah menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah penggeledahan, tidak lama KPK mengeluarkan surat cekal ke Amril, politisi dari Partai Golkar itu.

Penggeledahan itu terkait kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015. Dalam perjalan kasusnya, KPK menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah memeriksa Amril.
(maf)
Berita Terkait
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Bidik Dua Kepala...
KPK Bidik Dua Kepala Daerah, Siapakah Dia?
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved