Reaksi Jokowi Sikapi Video Ancaman Penggal Dirinya
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan salah seorang peserta demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Video ancaman pembunuhan Jokowi viral di media sosial (medsos). “Enggaklah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” tutur Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, di Gerbang Tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019) siang, seperti ditulis setkab.go.id.
Jokowi menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. “Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari video yang merekam HS yang menyatakan akan memenggal kepala Jokowi. Saat itu HS merupakan bagian dari massa yang mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu.
Kepolisian telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor )
Video ancaman pembunuhan Jokowi viral di media sosial (medsos). “Enggaklah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” tutur Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, di Gerbang Tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019) siang, seperti ditulis setkab.go.id.
Jokowi menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. “Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari video yang merekam HS yang menyatakan akan memenggal kepala Jokowi. Saat itu HS merupakan bagian dari massa yang mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu.
Kepolisian telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor )
(dam)