Kemendagri Kaji Dukungan Regulasi Otda Terkait Pemindahan Ibu Kota

Kamis, 09 Mei 2019 - 04:25 WIB
Kemendagri Kaji Dukungan...
Kemendagri Kaji Dukungan Regulasi Otda Terkait Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) menindaklanjuti rencana pemindahan ibu kota negara. Ditjen Otda Kemendagri akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang dukungan regulasi otonomi daerah dalam rangka rencana pemindahan ibu kota negara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dengan pemindahan ibu kota. Di antaranya aspek regulasi yakni melakukan revisi UU 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam Pasal 3 Undang-undang dimaksud disebutkan Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2019).

Kemudian, aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dipastikan tetap berjalan dengan efektif, sehingga diharapkan dengan biaya yang besar untuk pemindahan ibu kota tidak mempengaruhi dana perimbangan yang diterima daerah.

"Dan yang ketiga, permasalahan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tingkat pusat harus bersedia untuk ikut pindah dari posisi mereka di Jakarta ke kota baru tersebut," katanya.

"Ini berlaku baik untuk PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
Ketiga aspek inilah yang akan didalami dalam FGD kali ini yang bertujuan menghasilkan dukungan regulasi untuk melancarkan pemindahan ibu kota negara," sambungnya.

FGD kali ini melibatkan enam pembicara kunci yakni Prof Djohermansyah Djohan, MA (IPDN), Dr. Sumarsono, MDM (IPDN), Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M. Si (Universitas Indonesia), Prof. Bambang Supriyono (Universitas Brawijaya), Dr. Budi Suryadi, M. Si (Universitas Lambung Mangkurat), Drs. Akmal Malik, M.Si (Plt. Dirjen Otonomi Daerah).
(mhd)
Berita Terkait
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Paling Penting, 3 Kementerian...
Paling Penting, 3 Kementerian Ini Diboyong Duluan ke Ibu Kota Baru
Bangun Ibu Kota Baru...
Bangun Ibu Kota Baru di Kalimantan, Kementerian PUPR: Anggarannya Saja Belum Ada
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan,...
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Kemendagri Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved