Mengungkap Misteri Kematian Petugas Pemilu

Kamis, 09 Mei 2019 - 07:01 WIB
Mengungkap Misteri Kematian Petugas Pemilu
Mengungkap Misteri Kematian Petugas Pemilu
A A A
KASUS kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2019 masih menyisakan banyak pertanyaan. Hingga tiga pekan setelah hari pencoblosan pemilu pada 17 April, penyebab kematian petugas KPPS ini masih jadi polemik. Ibarat bola salju, isu ini semakin lama semakin membesar dan menyita perhatian masyarakat luas. Pemberitaan mengenai kasus ini bukan hanya oleh media dalam negeri, melainkan juga media asing.

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih bertahan pada posisi awal bahwa penyebab kematian ratusan petugas mereka tersebut murni karena faktor kelelahan. Pemicunya adalah beban kerja petugas yang berat karena harus bekerja selama 3x24 jam. Namun, tidak sedikit yang meragukan argumen tersebut sehingga mendesak agar pemerintah dan KPU bersikap terbuka dan transparan. Desakan pembentukan tim pencari fakta pun mengemuka dan terus menguat karena diduga ada kejanggalan di balik peristiwa tersebut. Kematian ratusan orang dalam waktu yang nyaris bersamaan bagi sebagian pihak bukanlah hal yang biasa. Apalagi, di antara mereka yang meninggal diketahui masih berusia muda dan memiliki fisik yang kuat saat mereka menjalankan tugasnya.

Hingga Selasa (7/5), jumlah petugas KPPS yang meninggal sudah mencapai 456 orang, sementara yang hingga saat ini menderita sakit mencapai 3.788 orang. Jumlah ini di luar petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan anggota kepolisian. Jika ditotal, petugas pemilu yang meninggal mencapai 554 orang.

Kontroversi soal kematian petugas KPPS ini berjalan beriringan dengan menghangatnya suhu politik terkait saling klaim kemenangan calon presiden dan dugaan adanya kecurangan pemilu yang dilontarkan kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Semula kasus kematian petugas KPPS ini tidak begitu mendapat perhatian, bahkan dinilai cenderung bersifat politis sebagai bagian dari upaya mendegradasi kualitas penyelenggaraan pemilu.

Jika membandingkan jumlah yang meninggal dengan jumlah petugas KPPS yang totalnya lebih dari 5 juta orang, angka 456 memang tidaklah besar. Namun, tentu kasus ini tidak bisa dilihat semata angka-angka. Kasus ini penting untuk diusut dan diungkap karena menyangkut nyawa manusia. Satu nyawa petugas saja yang melayang mesti dicari tahu apa yang menjadi penyebabnya. Mereka itu sudah menjalankan tugas mulia sebagai pengawal demokrasi. Untuk itu, saatnya mengesampingkan kecurigaan bahwa ada unsur politis di balik permintaan investigasi dan pembentukan TPF tersebut. Upaya mengungkap penyebab kematian petugas pemilu ini harus dilihat murni dari sudut kemanusiaan.

Permintaan agar pemerintah membentuk TPF antara lain disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin. Dia meminta pemerintah memberi perhatian lebih pada kejadian ini karena menganggapnya baru terjadi dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di negara mana pun di dunia. Dia menilai pihak yang berwajib dan bertanggung jawab perlu melakukan penyelidikan mendalam dan serius untuk mengetahui penyebab kematian. Dia meminta TPF melibatkan unsur masyarakat madani.

Mengapa investigasi penyebab kematian KPPS ini penting dilakukan? Ini akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Jika hasil investigasi ternyata mengungkap ada kejanggalan di baliknya, misalnya penyebab kematian tidak wajar, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Upaya investigasi sama sekali tidak mengurangi simpati dan penghormatan terhadap keluarga korban yang sudah menanggung duka atas kejadian ini. Justru sebaliknya, mengungkap fakta sebenarnya akan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, terutama pihak keluarga korban.

Seiring dengan menguatnya desakan pembentukan tim pencari fakta, pemerintah perlu segera merespons hal itu. Bukan saatnya lagi pemerintah dan KPU bersikap pasif seolah mendiamkan persoalan ini tanpa upaya penyelesaian. Jika hasil investigasi pada akhirnya nanti menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah wajar, maka itu dengan sendirinya akan meredam berbagai spekulasi miring yang beredar soal penyebab kematian korban. Sebaliknya, jika ternyata ditemukan hal yang tidak wajar atau faktor kesengajaan di baliknya, maka mereka yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4974 seconds (0.1#10.140)