Tim Hukum Nasional Dinilai untuk Sasar Kelompok Oposisi

Rabu, 08 Mei 2019 - 12:58 WIB
Tim Hukum Nasional Dinilai...
Tim Hukum Nasional Dinilai untuk Sasar Kelompok Oposisi
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Nasional yang bakal dibentuk pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto diyakini menyasar kepada kelompok oposisi. Maka itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisinya.

"Ya beliau (Wiranto, red) sudah mengatakan, itu berlaku bagi siapa saja. Tapi, nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Sehingga, kata dia, jika Tim Hukum Nasional diberlakukan era pemerintahan saat ini tidak ada bedanya dengan Orde Baru. "Terus apa artinya kita melakukan reformasi. Bukan berarti semau gue, pasti tidak," kata Wakil Ketua MPR RI ini.

Dia pun mempersilakan agar hukum ditegakkan. Akan tetapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. "Jangan basisnya adalah hanya like dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini," tegasnya.

Maka itu, Tim Hukum Nasional itu dianggap tidak perlu dibentuk. "Ya menurut saya itu kebablasan memang ya, karena kan kita berada di era reformasi yang salah satu daripada produk reformasi adalah UUD kita yang diubah," paparnya.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memutuskan membentuk Tim Hukum Nasional setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Tim tersebut bakal berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved