Ibu Kota dan Sebaran Pembangunan

Selasa, 07 Mei 2019 - 07:47 WIB
Ibu Kota dan Sebaran Pembangunan
Ibu Kota dan Sebaran Pembangunan
A A A
WACANA pemindahan ibu kota negara selalu mun­cul berulang tatkala Jakarta didera bencana, khususnya banjir. Wacana pemin­dah­an ibu kota sebenarnya bukan hal yang baru. Presiden Soekarno sudah pernah merencanakan Kota Palang­karaya, Kalimantan Tengah, menjadi ibu kota Republik Indonesia yang baru. Presiden Soeharto juga sempat mengajukan Jonggol, Kabupaten Bogor, sebagai calon ibu kota di masa pemerintahan Orde Baru.

Ketika Istana tergenang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga me­nyinggung kembali rencana pemin­dah­an ibu kota, tetapi belum sempat menyebut calon lokasi. Teranyar, Presiden Joko Widodo merencana­kan kembali pemindahan ibu kota, lebih khusus lagi ke luar Pulau Jawa (29/4). Wacana itu muncul ketika banjir kem­bali melanda Jakarta (26-28/4).

Mengatasi persoalan yang diha­dapi Jakarta sebagai ibu kota saat ini, ada tiga alternatif yang ditawarkan Bappenas, yakni ibu kota tetap di Jakarta dengan pembenahan pusat di sekitar kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional); ibu kota digeser ke pinggiran wilayah Bodetabek atau masih di Pulau Jawa; atau ibu kota dipindah ke luar Pulau Jawa.

Namun sebenarnya seberapa pen­tingkah ibu kota harus dipindahkan?

Pertama, banjir, kemacetan, dan urbanisasi tidak bisa menjadi alasan utama pemindahan ibu kota. Saat ini pemerintah pusat bersama peme­rin­tah daerah se-Jabodetabek tengah mematangkan proyek infrastruktur dengan proyeksi kebutuhan ang­gar­an mencapai Rp571 triliun untuk 10 tahun ke depan (2030).

Ada pembangunan transportasi massal meliputi pembangunan ja­ring­an MRT dari 16 km menjadi 223 km senilai Rp214 triliun, kereta ringan (LRT) dari 5,8 km (116 km, Rp60 triliun), bus Transja(bodetabek) dari 431 km (2.149 km, Rp10 triliun), jalur kereta dalam kota sebidang yang akan dinaikkan sepanjang 27 km senilai Rp27 triliun, serta revitalisasi angkutan kota hingga 20.000 unit senilai Rp4 triliun.

Selain itu ada proyek penyediaan air bersih dari cakupan saat ini 60% dari total penduduk DKI Jakarta menjadi 100% terlayani (2030) senilai Rp27 triliun. Juga peningkatan pengolahan air limbah dari cakupan layanan 14% penduduk menjadi 81% penduduk (2030) senilai Rp69 triliun. Pembangunan 600.000 unit rumah baru atau 60.000 unit per tahun (2030, fasilitas pembiayaan 30%) senilai Rp90 triliun. pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp70 triliun.

Dengan pembangunan infra­struk­tur yang masif dan mahal ini tentu diharapkan masalah banjir akan teratasi, kemacetan terkurangi, dan urbanisasi terdistribusi pada 2030.

Kedua, pemindahan ibu kota mem­butuhkan waktu yang cukup panjang mulai dari kajian perlu tidaknya me­mindahkan ibu kota (dengan alasan yang kuat), penentuan lokasi yang dilakukan secara sangat hati-hati (ke­putusan politik bersama), peren­cana­an dan perancangan kota yang matang (jika perlu disayembarakan), hingga skema pembiayaan jangka panjang (tahun jamak/multi - years).

Pembangunan sebuah (ibu) kota baru rata-rata membutuhkan waktu 20 tahun untuk bisa dikatakan kota itu hidup. Kurun 5-10 tahun adalah masa pembangunan infrastruktur kota dan kompleks bangunan peme­rintahan. Memasuki tahun ke-11 hingga ke-20 pembangunan bangun­an pendukung, pusat kegiatan eko­nomi, pusat kesenian dan kebuda­ya­an, serta interaksi antarwarga.

Pemindahan ibu kota harus men­jadi keputusan politik bersama selu­ruh pihak mulai dari eksekutif, legis­latif hingga yudikatif serta komitmen politik seluruh partai politik. Dengan demikian siapa pun kelak yang akan menjadi presiden berkewajiban mewujudkan pembangunan ibu kota baru. Jika tidak tercapai kesepakatan, bisa dipastikan rencana pemindahan ibu kota akan tinggal wacana.

Ketiga, ibu kota yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan hanya hidup pada hari dan jam kerja saja. Di luar waktu itu, kota akan sepi ditinggal para penghuni atau pekerjanya yang kembali ke kota asal. Hal ini dapat dilihat pada Kota Putrajaya, Kuala Lumpur (Malaysia) dan Canberra (Australia).

Penentuan jauh-dekat lokasi ibu kota baru dari ibu kota sekarang akan menentukan semakin besarnya biaya pembangunan ibu kota. Biaya men­cakup koordinasi pembangunan, pro­ses pemindahan perangkat peme­rin­tahan, dan ketersediaan kelengkapan infrastruktur.

Membangun ibu kota baru dalam jangka waktu lama tentu mem­butuh­kan biaya yang sangat besar. Skema pem­b­iayaan pembangunan dan sumber-sumber pendanaan harus disiap­kan dengan perencanaan matang dan ber­kelanjutan.

Keempat, jika tujuan pembangun­an ibu kota baru adalah pemerataan pembangunan, akan lebih bijak jika dana pembangunan yang besar didistribusikan ke berbagai kota yang memiliki potensi dan kekuatan eko­nomi lokal untuk mempercepat per­tumbuhan pusat-pusat perekono­mian baru di luar Jakarta.

Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan peluang tercapainya pembangunan kota yang seimbang. Pemerintah kota harus memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk mengelola kota seperti penataan ruang yang kon­sisten. Tata kelola perkotaan ber­fungsi me­ngonsolidasi dan meman­faat­kan ber­bagai kepentingan secara bersinergi.

Kelima, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabu­paten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (bodetabek) dikembangkan sebagai kawasan penyangga Jakarta berupa kegiatan industri, properti, infrastruk­tur, dan transportasi massal untuk me­nyerap para pen­datang (lapis pertama).

Kota Bandung (Jawa Barat), Sema­rang (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur) menjadi pusat per­eko­nomian tiap provinsi penyumbang utama para pendatang ke Jakarta (lapis kedua).

Untuk di luar Pulau Jawa (lapis ke­tiga), Pulau Sumatera dapat me­ngem­bangkan Bandar Lampung (Lampung), Padang (Sumatera Barat), dan Medan (Sumatera Utara). Pulau Kalimantan fokus pengem­bangan di Pontianak (Kali­mantan Barat), Balikpapan (Kali­mantan Timur), dan Banjarmasin (Kali­mantan Selatan).

Adapun Pulau Sulawesi dipusat­kan di Manado (Sulawesi Utara), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Untuk Pulau Papua di Jayapura (Papua) dan Merauke (Papua Barat).

Pada akhirnya, dengan pengem­bangan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru, arus urbanisasi ke Jakarta dan ke Pulau Jawa dapat dire­dam dan percepatan pem­bangunan kota dapat tersebar merata ke seluruh Nusantara. Pemindahan ibu kota pun menjadi tidak diperlukan lagi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)