Geledah Rumah Wali Kota Dumai, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen

Sabtu, 27 April 2019 - 00:13 WIB
Geledah Rumah Wali Kota Dumai, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen
Geledah Rumah Wali Kota Dumai, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen
A A A
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Dumai, Riau , Jumat (26/2019). Usai melakukan penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti.

Penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkipfli AS berlangsung sekira dua jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Penggeledahan dilakukan empat anggota penyidik KPK. (Baca JUga: KPK Benarkan Rumah Pribadi Bupati Solok Selatan Digeledah)

Usai melakukan penggeledahan, tim anti rasua ini membawa barang bukti berupa dokumen. Barang bukti itu dibawa dalam dua koper dan satu tas ransel.

Usai membawa barang bukti, tim KPK meninggalkan kediaman Wali Kota Dumai dengan mobil. Pihak kepolisian melakukan pengawalan KPK.

Sementara saat penggeledahan, Wali Kota Dumai diduga sedang tidak ada di rumah. Sebelum ke rumah dinas, KPK juga melakukan penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai di Bagan Besar.

Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan dia dua lokasi. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran.

"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," katanya singkat.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6004 seconds (0.1#10.140)