Mahasiswa Pascasarjana UIN: Kubu 01 dan 02 Sebaiknya Menahan Diri

Kamis, 25 April 2019 - 20:09 WIB
Mahasiswa Pascasarjana...
Mahasiswa Pascasarjana UIN: Kubu 01 dan 02 Sebaiknya Menahan Diri
A A A
JAKARTA - Kalangan mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat kembali merajut persatuan bangsa pasca perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tak perlu ada aksi-aksi yang menimbulkan polarisasi yang semakin lebar di tengah masyarakat.

"Kami berharap semua elite politik untuk menahan diri dari aksi-aksi yang bisa menimbulkan polarisasi semakin melebar. Tidak perlu rasanya perayaan-perayaan yang berlebihan yang justru membuat pihak yang bertentangan semakin menaruh curiga," ujar salah satu mahasiswa pascasarjana UIN Jakarta, Ali Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (25/4/2019)

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus merampungkan penghitungan suara hasil Pemilu 2019, mulai dari Pilpres, Pileg dan DPD RI. Semua pihak diharapkan menahan diri menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU itu terkait siapa yang dipilih rakyat untuk memimpin negeri ini.

Pria yang aktif sebagai penulis kolom di beberapa media ini meminta elite politik, khususnya pendukung Paslon 01 dan 02, tidak buru-buru mengklaim kemenangan sepihak. Para elite diminta bersabar hingga hasil keputusan KPU pada 22 Mei nanti. Hal ini langkah yang paling tepat jika melihat perkembangan politik pasca Pemilu 2019, khususnya Pilpres 2019.

"Kan secara resmi keputusan menang dan kalah itu berdasarkan hasil penghitungan KPU, bukan berdasarkan QC (hitung cepat lembaga survei)," kata Ali.

Ketimbang ribut dan saling klaim kemenangan, lanjut Ali, semua semua sebaiknya mengawasi dan mengawal kerja KPU. Dia meminta KPU diberikan kepercayaan menuntaskan kerjanya dengan bekerja secara optimal, objektif serta transparan dalam perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019.

"Kepada KPU kami minta bisa seprofesional mungkin dalam menghitung hasil suara. Kesalahan-kesalahan input data bisa diminimalisir. Bawaslu juga harus memproses laporan kecurangan yang yang terjadi," pungkas Ali.

Pengamat politik UIN Jakarta A Bakir Ihsan sebelumnya juga meminta semua pihak untuk memercayai kinerja jajaran KPU dalam menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2019. Wakil Dekan FISIP UIN Jakarta ini juga mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Bakir meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang malah mengacaukan kinerja KPU. Jika ditemukan kecurangan, peserta pemilu baik Capres-Cawapres, Caleg dan Calon DPD bisa menempuh jalur hukum yang tersedia, baik melalui Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6537 seconds (0.1#10.140)