Lemhanas: Jangan Nodai Pemilu dengan Konflik Sosial

Rabu, 24 April 2019 - 11:18 WIB
Lemhanas: Jangan Nodai...
Lemhanas: Jangan Nodai Pemilu dengan Konflik Sosial
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengimbau seluruh pihak agar menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari konflik sosial pascapemilu 17 April lalu.

Apalagi, dunia internasional telah memuji pelaksanaan pemilu berjalan tertib dan aman. “Pengakuan dunia internasional yang memuji pelaksanaan pemilu serentak berjalan dengan aman dan tertib seharusnya tidak dinodai dengan berbagai bentuk konflik sosial, termasuk yang berkembang di media sosial dan berpotensi menghasilkan disintegrasi sosial maupun nasional,” ujar Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Jakarta kemarin.

Agus mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki sifat yang mudah mendengar arahan dari pemimpinnya, sehingga dia mengimbau kepada elite politik ataupun pimpinan dari masing-masing kontestan Pilpres 2019 untuk membangun situasi damai.

“Karena masyarakat Indonesia bersifat paternalistik, hal yang sangat diperlukan untuk membangun situasi kondusif, perdamaian, dan merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa adalah sikap para elite, terutama para pemimpin dari kedua kubu yang berkontribusi dalam pemilu,” ungkapnya.

Agus meyakini ke dua pasangan calon adalah putra terbaik bangsa yang memiliki sifat negarawan sehingga pimpinan dari paslon 01 maupun 02 akan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

“Kami yakin pimpinan dua kubu yang berkontestasi selalu berpikir tentang apa yang terbaik bagi bangsa ini,” ujarnya. Kepada generasi muda, Agus memberikan apresiasi karena telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Menurutnya, melek politik kaum milenial adalah modal untuk kemajuan bangsa di masa depan. “Pada generasi milenial, turn out yang begitu tinggi tidak mungkin terjadi apabila tanpa partisipasi milenial terutama adalah pemilih-pemilih pertama.

Ini adalah gejala yang baik karena masa depan bangsa ini ada ditangan generasi muda tersebut,” tandas Agus. Dia juga meminta kepada penyelenggara pemilu agar berlaku adil, transparan, dan akuntabel.

Kepada masyarakat, dia berpesan untuk berperan aktif dalam memantau dan mengawasi hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kepada KPU agar melakukan perbaikan atas kesalahan dan kekurangannya secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Kepala Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional Lemhanas Dadan Umar Daihani mengungkapkan, berdasarkan hasil riset situasi terkini pascapemilu, ketahanan Indonesia cukup tangguh. Menurut dia, indeks ketahanan politik nasional berada dalam kondisi cukup baik.

“Hasil pengukuran kita bahwa ketahanan nasional sekarang dalam kondisi cukup tangguh. Artinya apa? Itu berarti berbagai dinamika dapat diatasi dengan baik. Meskipun masyarakat masih terpolari sasi, hal ini juga terlihat dengan adanya konflik antar kelompok yang terlihat di media sosial,” jelasnya.

Indeks ketahanan nasional, ungkap Dadan, dibagi dalam lima tingkatan, yaitu paling bawah rawan, kurang tangguh, cukup tangguh, tangguh, dan sangat tangguh. Indeks secara keseluruhan itu diperoleh berdasarkan empat dari lima gatra ketahanan nasional Indonesia, yaitu indeks ketahanan politik, ekonomi, ideologi, dan sosial budaya.

“Dari sudut ukur kita, ketahanan gatra politik cukup tangguh. Artinya dinamika kegiatan politik atau sistem politik di Indonesia stabil,” katanya.

Stabilitas Keamanan Harus Dijaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memastikan stabilitas keamanan tidak terganggu. “Kepada para menteri, kepala lembaga panglima TNI, kapolri, dan kabin, saya minta agar stabilitas keamanan dan ketertiban terus dijaga,” ungkapnya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor kemarin.

Dia mengatakan, hal ini perlu dijaga agar kondisi pascapemilu benar-benar kondusif. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengakui adanya gangguan kecil pascapemilu merupakan hal biasa. Namun demikian, itu harus tetap menjadi perhatian.

“Meskipun saya lihat biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil, tapi jangan sampai mengganggu keamanan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat,” ungkapnya. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai permintaan Presiden hanya untuk mengingatkan.

Menurutnya, situasi pascapemilu memang perlu diwaspadai. “Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman. Makanya Presiden tadi memberikan penekanan supaya TNI dan Polri lebih fokus lagi pada memahami situasi,” katanya.

Soal penarikan anggota Brimob ke Jakarta, Moeldoko mengatakan hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga. Apalagi, Jakarta sebagai ibu kota merupakan barometer maka harus di perkuat dari segi pengamanan; Meskipun dia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda gangguan ke amanan.

“Kita hanya preventif. Tapi ada masyarakat yang ga mang, kita harus memberikan keyakinan tidak akan terjadi apa-apa,” ujarnya. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta sejumlah pihak terkait harus segera menyelesaikan hal-hal yang sifatnya negatif, apalagi terkait pelanggaran pemilu.

Dia mencontohkan pelanggaran etika diselesaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), lalu pelanggaran di daerah ada Gakumdu. Perbedaan perhitungan ada Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian kecurangan pemilu ada Bawaslu.

“Saya kira ada mekanisme untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak wajar. Jangan kemudian diselesaikan dengan cara sendiri itu namanya melanggar hukum,” paparnya. Terkait penambahan pasukan Brimob di Jakarta, Wiranto menilai hal tersebut biasa dan tak perlu diributkan.

Menurutnya, pemindahan tersebut sudah melalui analisis keamanan di wilayah tersebut. “Tujuannya agar masyarakat tenteram, tidak khawatir terhadap hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan anggota Brimob ke Jakarta untuk memperkuat pengamanan tahapan pemilu yang akan berakhir di KPU.

“Dalam rangka mengamankan seluruh rangkaian tahapan pemilu. Ber akhirnya kegiatan pemilu kan 22 Mei 2019. Kenapa di tarik ke pusat, karena semua proses pemilu bermuara di pusat,” jelasnya.

Dedi membantah anggapan penebalan pengamanan lantaran status keamanan di Ibu Kota Siaga 1. Menurutnya, situasi saat ini kondusif, namun pasukan Brimob Nusantara dida tangkan untuk mengantisipasi semua potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sudah tidak Siaga 1 kok. Tapi kami tetap tidak boleh underestimate karena seluruh potensi gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi di Jakarta juga harus diantisipasi,” terang Dedi.

Jaga Transparansi dan Kejujuran Pemilu
Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta Polri bersikap netral dan pro fesional serta menjaga transparansi penghitungan suara, dengan cara mempersilakan saksi dari kedua kubu calon presiden (capres) dan pemantau untuk menyaksikan proses penghitungan suara atau rekapitulasi dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) di setiap kelurahan dan kecamatan.

Bukan sebaliknya melarang. “Polri harus menciptakan iklim yang kondusif dengan menciptakan transparansi. Bukan justru memperkuat asumsi masyarakat bahwa pemilu dipenuhi kecurangan,” kata Penasihat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto di Jakarta kemarin.

Suprapto menyampaikan hal tersebut berkaitan ba nyaknya laporan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di DKI Jakarta, yang menyebutkan banyaknya saksi dan pemantau di halangi polisi saat menghadiri rekapitulasi suara di kelurahan dan kecamatan.

Mantan asisten teritorial (aster) panglima TNI ini juga mengingatkan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta kedamaian masyarakat, bukan sebaliknya alat penguasa. Karena itu, Polri harus profesional dan netral tidak boleh berpihak kepada salah satu capres yang ikut berkompetisi.

Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat dari seluruh Indonesia tentang berbagai kecurangan, antara lain penggelembungan jumlah perolehan suara salah satu capres, petugas TPS melakukan pencoblosan berkali-kali terhadap capres tertentu di lembar suara pilpres, pembakaran kotak suara dan gudang tempat penyimpanan kotak dan kertas hasil pen coblosan, perampasan foto maupun kertas C1 hasil penghitungan suara oleh pihak tertentu. (Binti Mufarida/ Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8316 seconds (0.1#10.140)