Sejarah Indonesia

Rabu, 17 April 2019 - 08:00 WIB
Sejarah Indonesia
Sejarah Indonesia
A A A
PEMILIHAN Umum (Pemilu) 2019 adalah sejarah baru bagi Bangsa Indonesia. Pertama kali bangsa ini menggelar pemilu serentak, baik pemilihan presiden maupun anggota legislatif.

Perludem memperkirakan sekitar 300.000 calon berkompetisi pada Pemilu 2019 ini untuk merebutkan 30.000 posisi. Bangsa Indonesia harus bisa melalui sejarah ini dengan mulus. Dukungan dari semua elemen bangsa akan menjamin bahwa Pemilu 2019 ini bisa dilalui dengan baik dan mulus sehingga Bangsa Indonesia mampu membuat sejarah manis.

Dukungan dari masyarakat agar menggunakan hak suaranya atau tidak golput akan menjadi salah satu indikator apakah sejarah ini akan dicatat dengan manis. Kerasnya kompetisi antarkontestan memang membuat suasana sedikit memanas.

Suasana saling menyerang atau mengunggulkan pasangan membuat bangsa ini menjadi terbelah. Akibatnya, bagi sebagian kelompok masyarakat yang kurang nyaman dengan suasana tersebut cenderung apatis dengan Pemilu 2019. Imbasnya, mereka pun tidak mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Alasannya, bagi kelompok masyarakat seperti ini, mereka tidak mau terlibat dalam “konflik”. Kekhawatiran sebagian masyarakat memang menjadi realitas subjektif yang belum tentu seperti realitas objektif yang terjadi. Maka, kedua kubu yang tengah berkompetisi semestinya mempunyai suara dan perilaku yang sama dalam mengajak semua kelompok masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.

Bagi penyelenggara, ketersediaan logistik Pemilu 2019, menjalankan regulasi dengan baik dan bersikap netral tentu juga menjadi kunci catatan emas sejarah Bangsa Indonesia ini. Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja ekstrakeras untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik adalah keharusan.
Sebagai pemilu serentak pertama kali, KPU harus memberikan jaminan kepada semua pihak bahwa pemilu serentak layak digelar di Indonesia. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika bersikap adil dalam mengawasi penyelenggaraan. Memang cukup sulit di saat ini untuk bersikap adil karena secara personal warga negara para anggota KPU dan Bawaslu juga mempunyai pilihan.
Pemerintah juga harus bisa menjamin tidak ada gejolak di masyarakat. Riuh di jagat media sosial tentu harus bisa dicegah dan diatasi dengan baik. Munculnya hoaks atau fake news saat ini adalah hal yang tak terhindarkan.
Namun, pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pembuat dan penyebar hoaks akan membuat efek jera. Jadi, suara-suara di media sosial lebih kondusif dalam berkompetisi. Menjamin syarat-syarat administrasi kependudukan bagi warga negara yang berhak mengikuti Pemilu 2019 juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hal yang aneh ketika pemerintah mendorong meningkatnya partisipasi pemilih, tapi persoalan administrasi kependudukan justru terbengkalai. Aparat keamanan, baik Polri maupun TNI juga harus bisa memberikan jaminan keamanan bagi warga untuk bisa menggunakan hak pilihnya secara aman dan nyaman.

Selanjutnya bagi para kontestan Pemilu 2019 juga harus bisa mengendalikan pendukungnya agar tidak bertindak kontraproduktif dalam pelaksanaan pemilu. Siap untuk menang, pasti telah dimiliki semua kontestan.Namun, menyiapkan mental kalah yang harus lebih disiapkan oleh kontestan. Jika semua elemen bangsa ini bisa ikut menjaga Pemilu 2019 ini dengan baik, Bangsa Indonesia akan bisa memberikan catatan emas bagi sejarah baru ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3642 seconds (0.1#10.140)