MCM Deklarasi Dukungan untuk Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf

Sabtu, 13 April 2019 - 07:16 WIB
MCM Deklarasi Dukungan untuk Paslon 01 Jokowi-Maruf
MCM Deklarasi Dukungan untuk Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor 01, Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin, kembali mendapatkan dukungan di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Dukungan itu datang dari Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (PB MCM) Indonesia. MCM mengajak seluruh umat Islam dan rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan ke Jokowi-Amin dalam periode 2019-2024.

Ajakan tersebut merupakan salah satu keputusan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) MCM Indonesia Tahun 2019 yang dibacakan Ketua Umum PB MCM, Wishnu Dewanto, didampingi jajaran Pengurus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 12 April 2019 malam.

"Pengurus Masyarakat Cinta Masjid Indonesia harus siap memenangkan kepemimpinan yang dapat menjaga nilai-nilai Islam yang Rahmatallilamiin dan berpihak pada kepentingan umat agar terwujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia denagn capres dan cawapres, Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin," kata Wishnu melalui siaran pers, Sabtu (13/4/2019).

Wishnu menambahkan, Rapimnas MCM Indonesia memandang suasana demokrasi saat ini sedang berlangsung harus dihormati dan dihargai sebagai bagian dari negara demokratis dengan tetap berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI.

Keputusan MCM Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Jokowi-Amin berdasarkan keputusan Sidang Rapimnas MCM Indonesia Tahun 2019 yang ditandatangani oleh pimpinan Sidang yakni HM Ashraf Ali (Ketua), Efrizal H Sharief (Sekretaris) dan tiga anggota Sidang yakni Indra Setiawan Harsono, Benny Suprihartadi, dan Afifudin.

"Keputusan Rapimnas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ini merupakan aspirasi dari 24 Pengurus Wilayah MCM dari seluruh Indonesia," tandas Wishnu.

Pada bagian lain, Wishnu mengungkapkan, Rapimnas MCM Indonesia juga memutuskan masjid sesuai dengan fungsinya harus netral dari kepentingan politik praktis dan digunakan sebagai tempat ibadah dan dakwah Islam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)