Pemerintah Resmi Tetapkan 17 April 2019 sebagai Libur Nasional

Selasa, 09 April 2019 - 23:03 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan...
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 April 2019 sebagai Libur Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan 17 April 2019 sebagai libur nasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keppres No 10/2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 April 2019.

Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2019 ini untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU No 7/20l7 tentang Pemilihan Umum.

“Di situ disebutkan pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (9/4/2019).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Rabu, 17 April 2019 sebagai waktu pencoblosan Pemilu Serentak 2019. Keppres perlu dikeluarkan untuk penetapan hari libur nasional tersebut.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved