NU Lumajang Protes Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merasa keberatan dengan aksi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Stadion Lumajang 4 April 2019.
"Kami menyampaikan bahwa 'Bendera NU' merupakan kehormatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan hasil istikhoroh pada Muassi Jamiyah Nahdlatul Ulama yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," ujar Rais NU Lumajang, Husni Zuhri dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2019).
Jam'iyah NU memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah sebuah hak setiap warga negara. Namun, NU memandang kinerja politik untuk meraih simpati masyarakat harus dilakukan dengan cara bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga, organisasi dan institusi remi di republik ini.
"Kami mewakil segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis 4 April 2019," tuturnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'Bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iya NU yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat.
"Kami menyampaikan bahwa 'Bendera NU' merupakan kehormatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan hasil istikhoroh pada Muassi Jamiyah Nahdlatul Ulama yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," ujar Rais NU Lumajang, Husni Zuhri dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2019).
Jam'iyah NU memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah sebuah hak setiap warga negara. Namun, NU memandang kinerja politik untuk meraih simpati masyarakat harus dilakukan dengan cara bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga, organisasi dan institusi remi di republik ini.
"Kami mewakil segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis 4 April 2019," tuturnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'Bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iya NU yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat.
(kri)