PBNU Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 - 16:15 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Foto/MPI/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) , KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Hal itu menanggapi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin.
"PBNU mengucapkan selamat kepada yang telah berhasil katakanlah memenangkan kompetisi, selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka atas ditetapkannya sebagai pemenang pilpres," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Kata Timnas AMIN
Selain itu, dia juga turut mengucapkan selamat kepada partai-partai yang telah memperoleh kepercayaan dari rakyat untuk menempati kursi-kursi dari DPR. Serta ucapan selamat kepada para anggota DPD yang telah terpilih dapat kepercayaan rakyat.
"Selamat dan mari kita di dalam menunggu waktu untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi pelbagai masalah bangsa ini," katanya.
"PBNU mengucapkan selamat kepada yang telah berhasil katakanlah memenangkan kompetisi, selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka atas ditetapkannya sebagai pemenang pilpres," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Kata Timnas AMIN
Selain itu, dia juga turut mengucapkan selamat kepada partai-partai yang telah memperoleh kepercayaan dari rakyat untuk menempati kursi-kursi dari DPR. Serta ucapan selamat kepada para anggota DPD yang telah terpilih dapat kepercayaan rakyat.
"Selamat dan mari kita di dalam menunggu waktu untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi pelbagai masalah bangsa ini," katanya.
Lihat Juga :