Respons KPU soal Amien Rais Ancam People Power: Demokrasi Itu Beradab
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi ancaman Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yang akan melakukan pengerahan massa atau people power ketimbang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi kecurangan Pemilu 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, demokrasi memiliki saluran tersendiri, termasuk dalam hal merespons hasil pemilu. Namun demokrasi merupakan salah satu sistem yang beradab, sehingga semua pihak diminta menaati prosedur hukum yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh karena itu, sebenarnya ada mekanisme saling kontrol di masyarakat terkait dengan proses pemilu itu sendiri," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2019). (Baca juga: BPN: People Power Amien Rais Jangan Dimaknai sebagai Kerusuhan)
Wahyu sangat meyakini UU Pemilu yang disusun telah memuat berbagai aturan yang memungkinkan proses pemilu bisa dilakukan secara transparan. Termasuk kehadiran Bawaslu yang bertugas mengawasi pemilu. (Baca juga: Amien Rais Serukan People Power, Ini Reaksi Bawaslu)
Di samping itu, kata Wahyu, dalam pemilu juga melibatkan partisipasi masyarakat, seperti kehadiran saksi masing-masing tim calon yang bertugas di TPS masing-masing.
"Sehingga kita berharap semakin peserta pemilu itu makin melengkapi mengirimkan saksi nya di TPS-TPS kita berharap seluruh TPS di seluruh Indonesia itu peserta pemilu mengirimkan saksi," tukasnya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, demokrasi memiliki saluran tersendiri, termasuk dalam hal merespons hasil pemilu. Namun demokrasi merupakan salah satu sistem yang beradab, sehingga semua pihak diminta menaati prosedur hukum yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh karena itu, sebenarnya ada mekanisme saling kontrol di masyarakat terkait dengan proses pemilu itu sendiri," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2019). (Baca juga: BPN: People Power Amien Rais Jangan Dimaknai sebagai Kerusuhan)
Wahyu sangat meyakini UU Pemilu yang disusun telah memuat berbagai aturan yang memungkinkan proses pemilu bisa dilakukan secara transparan. Termasuk kehadiran Bawaslu yang bertugas mengawasi pemilu. (Baca juga: Amien Rais Serukan People Power, Ini Reaksi Bawaslu)
Di samping itu, kata Wahyu, dalam pemilu juga melibatkan partisipasi masyarakat, seperti kehadiran saksi masing-masing tim calon yang bertugas di TPS masing-masing.
"Sehingga kita berharap semakin peserta pemilu itu makin melengkapi mengirimkan saksi nya di TPS-TPS kita berharap seluruh TPS di seluruh Indonesia itu peserta pemilu mengirimkan saksi," tukasnya.
(thm)