IPW Soroti Kasus di PSSI Pasca-Ditahannya Jokdri

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:01 WIB
IPW Soroti Kasus di...
IPW Soroti Kasus di PSSI Pasca-Ditahannya Jokdri
A A A
JAKARTA - Sempat mangkir dua kali, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri), tersangka perusakan dan penghilangan barang bukti kasusmatch fixing, ditahan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Senin 25 Maret 2019.

Setelah Jokdri ditahan, bagaimana kabar kasusmatch fixinglainnya, termasuk yang diduga melibatkan Iwan Budianto (IB), Haruna Soemitro (HS) dan Yunus Nusi (YN)?

"Kita apresiasi langkah Satgas menahan Jokdri. Itu sebagai bukti keseriusan Satgas menuntaskan kasusmatch fixing. Tapi, Satgas tak boleh berhenti hanya pada penahanan Jokdri. Kasus-kasus lainnya pun harus dituntaskan," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui siaran pers, Rabu (27/3/2019).

Apakah kasus-kasusmatch fixing lainnya yang sudah masuk tahap penyidikan, seperti yang diduga melibatkan IB dan HS, harus pula dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya lalu melakukan penahanan?

"Tidak hanya itu. Sejumlah pihak dan tokoh terkenal di atas Jokdri yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aksi pengaturan skor dan judi bola juga harus diusut dan ditahan agar sepak bola nasional bersih dari suap,judi dan pengaturan skor ataumatch fixing,"jelas Neta.

Tak ketinggalan pula lanjut Neta, nama-nama lain yang diduga terlibat kasus match fixing lainnya seperti yang terungkap dalam program Mata Najwa pasca-penetapan Jokdri sebagai tersangka, antara lain YN, anggota Komite Eksekutif PSSI. Satgas, masih kata Neta, jangan membiarkan Jokdri pasang badan seorang diri.

"Sebab itu, orang-orang penting di atasnya seperti ADS, NDB dan dan lain-lain harus segera menjadi target Satgas demi membersihkan sepak bola nasional dari aksi Mafioso," tandasnya.

IB, Wakil Ketua Umum PSSI yang pernah menjabat Kepala Staf Ketua Umum PSSI sekaligusChief Executive Officer(CEO) Arema FC,didugaterlibat kasusmatch fixing. Satgas Antimafia Bola Polri menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Kasus ini bermula dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009. Saat itu Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.

Polisi menegaskan, IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam waktu dekat IB akan dipanggil kepolisian. Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved