IPW Soroti Kasus di PSSI Pasca-Ditahannya Jokdri

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:01 WIB
IPW Soroti Kasus di...
IPW Soroti Kasus di PSSI Pasca-Ditahannya Jokdri
A A A
JAKARTA - Sempat mangkir dua kali, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri), tersangka perusakan dan penghilangan barang bukti kasusmatch fixing, ditahan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Senin 25 Maret 2019.

Setelah Jokdri ditahan, bagaimana kabar kasusmatch fixinglainnya, termasuk yang diduga melibatkan Iwan Budianto (IB), Haruna Soemitro (HS) dan Yunus Nusi (YN)?

"Kita apresiasi langkah Satgas menahan Jokdri. Itu sebagai bukti keseriusan Satgas menuntaskan kasusmatch fixing. Tapi, Satgas tak boleh berhenti hanya pada penahanan Jokdri. Kasus-kasus lainnya pun harus dituntaskan," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui siaran pers, Rabu (27/3/2019).

Apakah kasus-kasusmatch fixing lainnya yang sudah masuk tahap penyidikan, seperti yang diduga melibatkan IB dan HS, harus pula dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya lalu melakukan penahanan?

"Tidak hanya itu. Sejumlah pihak dan tokoh terkenal di atas Jokdri yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aksi pengaturan skor dan judi bola juga harus diusut dan ditahan agar sepak bola nasional bersih dari suap,judi dan pengaturan skor ataumatch fixing,"jelas Neta.

Tak ketinggalan pula lanjut Neta, nama-nama lain yang diduga terlibat kasus match fixing lainnya seperti yang terungkap dalam program Mata Najwa pasca-penetapan Jokdri sebagai tersangka, antara lain YN, anggota Komite Eksekutif PSSI. Satgas, masih kata Neta, jangan membiarkan Jokdri pasang badan seorang diri.

"Sebab itu, orang-orang penting di atasnya seperti ADS, NDB dan dan lain-lain harus segera menjadi target Satgas demi membersihkan sepak bola nasional dari aksi Mafioso," tandasnya.

IB, Wakil Ketua Umum PSSI yang pernah menjabat Kepala Staf Ketua Umum PSSI sekaligusChief Executive Officer(CEO) Arema FC,didugaterlibat kasusmatch fixing. Satgas Antimafia Bola Polri menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Kasus ini bermula dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009. Saat itu Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.

Polisi menegaskan, IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam waktu dekat IB akan dipanggil kepolisian. Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved