Aher Akui Pernah Bertemu James Riady Bahas Proyek Meikarta
A
A
A
BANDUNG - Sidang kasus dugaan suap proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin Cs berlangsung menarik. Hadir sebagai saksi mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar, dan mantan Dirjen Otda Soni Sumarsono.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang 1 Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019) dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tardi, Hakim Anggota Judijanto Hadilesmana dan Lindawati itu, mencecar Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan dengan sejumlah pertanyaan.
(Baca juga: Terbitkan Izin Lahan Meikarta, Bupati Neneng Dapat Rp10 Miliar)
Di awal persidangan, Aher ditanya Hakim Lindawati soal pertemuan dengan pihak Lippo untuk membahas proyek Meikarta. Aher menjawab, "Tidak pernah".
"Yakin tidak pernah?" ujar hakim.
"Yakin dalam konteks pertemuannya," tutur Aher.
Kemudian, hakim Lindawati menanyakan tentang petinggi Lippo Group. "Siapa sih petinggi Lippo Group itu," tanya hakim.
"Yang saya tahu, James Riady," kata Aher.
"Pernah ketemu dengan James Riady?" cecar hakim.
Mendapat pertanyaan itu, Aher mengaku bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jawa Tengah. "Pernah (bertemu James Riady) di perkawinan putri Jokowi di Solo," jawab Aher.
Aher lalu ditanya terkait pertemuan dengan James. Aher mengaku sempat berbincang dengan James terkait Meikarta. Namun Aher tak merinci obrolannya itu dengan James. "Bincang-bincang menyinggung (Meikarta). Saya sampaikan, diproses sesuai aturan saja," tegas Aher.
Selanjutnya Hakim Lindawati menanyakan soal pertemuan Aher dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin. "Cerita soal pertemuan dengan Neneng. Di mana, dalam kesempatan apa?" kata Lindawati.
Aher mengemukakan pertemuan dengan Neneng terjadi kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia. "Pertemuan di Moskow itu kebetulan. Artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal Meikarta?" ujar hakim.
"(Soal proyek Meikarta) Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan (kepada Neneng) urus (perizinan Meikarta) sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ucap Aher.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang 1 Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019) dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tardi, Hakim Anggota Judijanto Hadilesmana dan Lindawati itu, mencecar Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan dengan sejumlah pertanyaan.
(Baca juga: Terbitkan Izin Lahan Meikarta, Bupati Neneng Dapat Rp10 Miliar)
Di awal persidangan, Aher ditanya Hakim Lindawati soal pertemuan dengan pihak Lippo untuk membahas proyek Meikarta. Aher menjawab, "Tidak pernah".
"Yakin tidak pernah?" ujar hakim.
"Yakin dalam konteks pertemuannya," tutur Aher.
Kemudian, hakim Lindawati menanyakan tentang petinggi Lippo Group. "Siapa sih petinggi Lippo Group itu," tanya hakim.
"Yang saya tahu, James Riady," kata Aher.
"Pernah ketemu dengan James Riady?" cecar hakim.
Mendapat pertanyaan itu, Aher mengaku bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jawa Tengah. "Pernah (bertemu James Riady) di perkawinan putri Jokowi di Solo," jawab Aher.
Aher lalu ditanya terkait pertemuan dengan James. Aher mengaku sempat berbincang dengan James terkait Meikarta. Namun Aher tak merinci obrolannya itu dengan James. "Bincang-bincang menyinggung (Meikarta). Saya sampaikan, diproses sesuai aturan saja," tegas Aher.
Selanjutnya Hakim Lindawati menanyakan soal pertemuan Aher dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin. "Cerita soal pertemuan dengan Neneng. Di mana, dalam kesempatan apa?" kata Lindawati.
Aher mengemukakan pertemuan dengan Neneng terjadi kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia. "Pertemuan di Moskow itu kebetulan. Artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal Meikarta?" ujar hakim.
"(Soal proyek Meikarta) Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan (kepada Neneng) urus (perizinan Meikarta) sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ucap Aher.
(kri)