Percepat Penanaman Modal, Kemendagri Dorong Pemda Terapkan OSS

Selasa, 12 Maret 2019 - 19:18 WIB
Percepat Penanaman Modal,...
Percepat Penanaman Modal, Kemendagri Dorong Pemda Terapkan OSS
A A A
TANGERANG - Kemendagri mendorong pemerintah daerah siap menghadapi Online Single Submission (OSS). Tujuannya dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menghadapi OSS sejak PP itu dikeluarkan. Kami harapkan pemerintah daerah juga mampu memangkas dan memotong regulasi melalui implementasi PP ini,” kata Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Eduard Sigalingging dalam Rakornas Investasi 2019 dengan Tema “Penguatan Rantai Pasok Industri di Dalam Negeri” di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (12/3/2019).

Diketahui, untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Pemerintah mengeluarkan PP No 24 /2018 tentang Pelayanan dan Berusaha Secara Elektronik atau disebut dengan PP No 24 OSS.

Dalam PP tersebut disebutkan jenis perizinan usaha terdiri atas izin usaha, izin komersial atau operasional. Sementara pemohon perizinan berusaha terdiri atas pelaku usaha perseorangan dan pelaku usaha non perseorangan.

Terkait pemerintah daerah, Kemendagri melakukan dua langkah yaitu pemberian fasilitas dan pengawasan serta e-planning. Hal ini karena kerangka acuan kerja izin itu kadang menyangkut banyak hal.

“Misalnya sektor pariwisata cukup banyak izin yang harus dipenuhi. Lalu ada di perencanaan makanya kita fasilitasi dengan e-planning. Tahun 2018 pada saat Pilkada serentak, kami coba e-planning di 171 daerah untuk memonitor capaian yang dilakukan,” ujarnya.

Mengenai fasilitasi dan pengawasan yang dilakukan Kemendagri, hal itu sesuai dengan UU No 23/2014 tentang Pemda. Di UU itu dijelaskan bahwa pemerintahan pusat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah provinsi.
(poe)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Siapkan Pemimpin Transformasional,...
Siapkan Pemimpin Transformasional, Kemendagri Gelar Pelatihan Pejabat Internal
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Ganjar Dorong Perguruan...
Ganjar Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Bonus Demografi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved