Keluarga Berperan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu, 09 Maret 2019 - 05:58 WIB
Keluarga Berperan Cegah...
Keluarga Berperan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
A A A
JAKARTA - Perempuan dan anak di Indonesia masih rawan menjadi korban kekerasan. Bahkan, dari data Komnas Perempuan terjadi lonjakan kekerasan terhadap perempuan, yakni pada 2018 mencapai 406.178 kasus. Jumlah itu naik dibanding jumlah laporan pada 2017 yang mencapai 392.610 kasus.

“Tindak kekerasan akan berdampak pada kurangnya rasa percaya diri, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, mengganggu kesehatannya, mengurangi otonomi, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya serta fisik. Demikian juga dengan anak, kepercayaan diri dalam pertumbuhan jiwanya akan terganggu dan dapat menghambat proses perkembangan jiwa dan masa depannya,” ungkap Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah.

Dia mengatakan, perempuan dan anak memiliki hak yang sama, yakni hidup sebagai manusia yang wajar. Perempuan dan anak, kata Yuniyanti, sebagai korban tindak kekerasan bukan merupakan fenomena baru. Berbagai tindak kekerasan yang sering terjadi dan menimbulkan korban di kalangan perempuan adalah serangan seksual.

Banyak pula kasus pembunuhan terhadap ibu atau nenek karena motif ekonomi maupun karena rasa marah yang tidak terkendali. Adapun pornografi, tindak kekerasan oleh majikan terhadap pembantu rumah tangga juga sering terjadi dan umumnya dilandasi oleh rasa jengkel bahkan benci, serta beberapa tindak kekerasan lain.

Yuniyanti menambahkan, tindak kekerasan akan banyak terjadi jika tidak ada kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, tidak ada penyelesaian konflik dengan kekerasan, serta dominasi laki-laki dan ekonomi keluarga serta pengambilan keputusan yang berbasis pada laki-laki.

“Perempuan sudah seharusnya memiliki kekuasaan di luar kendali laki-laki. Mereka punya kekuasaan di luar, maka intervensi masyarakat secara aktif di samping perlindungan dan kontrol sosial yang kuat memungkinkan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan semakin kecil,” katanya.

Namun, upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Melainkan perlu melibatkan masyarakat dalam bentuk kemitraan dan kerja sama antarunsur pemerintah. “Perlu pelibatan macam-macam lembaga. Misalnya antara kementerian dan pemerintahan daerah, termasuk lembaga masyarakat dan swasta. Tapi, itu tetap harus tetap mengacu pada koridor pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengungkapkan, ada beberapa solusi penanggulangan tindak kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajibannya di dalam hukum melalui latihan dan penyuluhan.

“Sudah seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya usaha mengatasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik dalam konteks individual, sosial, maupun institusional. Jangan sampai masyarakat sendiri tidak mempunyai kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap hadir di sekitar mereka,” katanya.

Upaya untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan perempuan dan anak, kata Wahyuni, sudah seharusnya mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Pendekatan yang dilakukan dalam penanganannya juga seharusnya bersifat terpadu. “Selain pendekatan hukum, juga harus mempertimbangkan pendekatan nonhukum yang justru merupakan penyebab terjadinya kekerasan," katanya.

Perlu juga meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajibannya di dalam hukum. "Kesadaran masyarakat juga penting untuk mengatasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi jika ada kesadaran penegak hukum yang bertindak cepat, maka akan lebih baik kurangi kekerasan. Jadi, harus ada pembaruan sistem pelayanan ruang publik,” tambahnya.
(don)
Berita Terkait
Posko Pengaduan Kekerasan...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Dibuka, Korban Diminta Tak Takut Melapor
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Kekerasan Seksual Berbasis...
Kekerasan Seksual Berbasis Gender Dinilai Harus Jadi Perhatian Bersama
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Perindo Beri Pendampingan...
Perindo Beri Pendampingan Gratis Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved