Perindo Beri Pendampingan Gratis Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:46 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun memberikan keterangan pers usai mendatangi Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta bantuan atas beberapa kasus terkait kekerasan seksual pada anak. Beberapa kasus itu sedang didampingi RPA Perindo.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan, RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas Perindo Masih di Atas PAN dan PPP
Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan, RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas Perindo Masih di Atas PAN dan PPP
Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.
Lihat Juga :