Prabowo Beri Bantuan Kaki dan Tangan Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Jum'at, 08 Maret 2019 - 19:24 WIB
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Kaki dan Tangan Palsu kepada Penyandang Disabilitas
A A A
BANDUNG - Calon presiden (Calon) nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa tangan dan kaki palsu kepada para penyandang disabilitas di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019). Bantuan itu diberikan sebelum dirinya menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk Renaisans Indonesia atau di sela artis cantik Nissa Sabyan membawakan lagu di panggung.

"Tetap semangat dan jangan menyerah ya bapak-ibu, untuk sementara hanya ini yang bisa kami bantu berikan. Semoga dapat bermanfaat untuk bapak ibu semua," ujar Prabowo kepada perwakilan penyandang disabilitas, Sri Agustini.

Sri Agustini mengaku senang telah mendapatkan bantuan alat bantu gerak untuk dirinya dan teman-teman perwakilan disabilitas lainnya di Jawa Barat. (Baca juga: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Masjid Raya Jawa Barat)

Dia yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) berharap, PAslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa terpilih dan menenangkan Pilpres 2019. Sehingga, pemenuhan hak kaum disabilitas bisa terwujud di Indonesia.
"Harapan saya Pak Prabowo menang jadi presiden dan Indonesia sejahtera. Sehingga kami para disabilitas menjadi lebih di perhatikan dan mendapatkan hak yang sama," kata wanita paruh baya yang menderita disabilitas polio kaki itu.

Selain Sri Agustini, ada empat orang lainnya yang mendapatkan alat bantu gerak berupa kaki palsu yakni Mirayanti dari Kabupaten Sukabumi, Cacih dari Kabupaten Pangandaran, Ade Solehudin Kabupaten Karawang, Sarif hidayatullah dari Sukabumi dan satu orang yang menerima alat bantu gerak berupa tangan palsu yakni Agung Gunawan dari Kabupaten Cirebon.

Adapun kepedulian Prabowo Subianto kepada kaum disabilitas itu bukan kali pertama. Tetapi hal besar yang pernah dia lakukan untuk kaum disabilitas adalah dengan mengeluarkan kebijakan agar Partai Gerindra menjadi salah satu partai di parlemen yang mendorong terciptanya Undang-undang nomer 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved